centroone.com

Rizki Romdonnie - BeningPost

Ketua DPR Marzuki Alie menilai, masalah sengketa lahan yang terjadi antara perusahaan dan warga akibat ketidaktegasan dan ketidakberesan Kementerian Kehutanan yang ujungnya, lagi-lagi, masyarakat menjadi korban.

"Ini  kebijakan Kementrian Kehutanan pada periode lalu yang memberikan izin pengolahan hutan tanaman industri (HTI) yang mencakup juga lahan milik warga masyarakat yang sudah ditempati selama puluhan tahun," tandas Politikus Demokrat kepada sejumlah wartawan di gedung DPR, Kamis (15/12).

Kasus pembantaian manusia Mesuji yang wilayahnya mencakup Provinsi Lampung dan Sumatera Selata, menurutnya, adalah salah satu contoh kebobrokan Menteri Kehutanan pada periode lalu.

"Menteri yang lalu dengan seenaknya dan sangat mudahnya memberikan izin pada perusahaan perusahaan khususnya izin HTI yang sangat tidak adil, sehingga tanah rakyat dialihkan seolah menjadi milik investor dengan pemberian izin lokasi,” ujarnya.

Adalah PT Sinar Mas di Kecamatan Mesuji yang incar perkebunan menjadi daerah kuasa mereka. Kurang lebih sekitar 650 ribu hektar, sedangkan di sebagian wilayah tersebut banyak ditempati oleh warga setempat yang tinggal sudah puluhan tahun lamanya, sehingga warga tidak bisa meningkatkan haknya.

Hal ini, lanjut politikus ceplas-ceplos itu, harus dilihat secara fakta dan kehidupan warga yang sudah hidup secara turun-temurun di lokasi yang menjadi sengketa. Aparat penegak hukum tidak bisa menyelesaikan pola-pola pembuktian yang sah secara 'itu-itu' saja.

"Pastinya warga akan kalah kalau aparat hukum memakai pola-pola pembuktian kepemilikan yang sah. Warga itukan bukan investor yang bisa memiliki surat-surat tanpa melihat kondisi di lapangan. Lihat juga dong, di sana warga hidup turun-temurun, minta juga kesaksiannya, di sana juga ada kuburan, masa dikalahkan oleh investor dengan surat," tegasnya