analisadaily.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab menyelesaikan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Karena, dia telah berjanji menegakkan supremasi hukum termasuk pemberantasan korupsi pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

“KPK-Kepolisian Indonesia saling memiliki prasangka negatif dan justru melemahkan penegakan hukum di Indonesia secara keseluruhan,” kata Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP UI, Ahmad Alhamid.

Kepentingan rakyat harus didahulukan Presiden Jokowi dibandingkan kepentingan partai politik (parpol) pendukungnya. Dia harus bisa menanganinya. (am)