nasional.kompas.com

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai informasi adanya kesalahan dalam surat yang ditunjukkan kepada KPK.

Tjahjo geram karena surat yang beredar di media sosial, Kemendagri menulis KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi. Padahal, KPK merupakan singkatan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Sikap saya sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK, salah," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6).

Ia menduga terdapat unsur kesengajaan. Tjahjo telah meminta kepada Sekjen Kemendagri jika benar ada staff yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah.

"Saya sudah minta kepada sekjen Kemendagri apapun, siapapun pegawai tersebut, harus langsung diberhentikan tidak hormat karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepafa staf lain untuk saling cek dan ricek serta hati-hati terkait isi surat," imbuh Tjahjo.

Ia mengatakan tujuan surat harus benar. Selama ini tidak pernah salah serta sudah puluhan kali surat dikirim ke KPK.

"Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ujar Tjahjo.

Komisi Perlindungan Korupsi

Diketahui dalam surat bergambar Burung Garuda dan bertuliskan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terdapat tulisan yang ditunjukkan kepada Yth Komisi Perlindungan Korupsi RI di Jakarta.

Sumber: warta kota

(rr/HY)