news.viva.co.id

Kuasa Hukum Novel Baswedan menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo lamban dalam menyelesaikan kasus yang menimpah penyidik KPK itu. Hal ini dapat dilihat belum adanya respons dari pihak Istana terkait keinginan istri Novel, Rina Imelda (Emil) yang ingin bertemu Presiden.

Salah satu anggota kuasa hukum Novel Baswedan, Al-Ghifari Axa membandingkan penanganan kasus serupa yang menimpa Tama S Langkung aktivis ICW yang dibacok setelah menoton bola. Saat itu Tama baru saja melaporkan kasus rekening gendut ke KPK pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu, kata dia, Presiden SBY langsung merespons dan menjenguk Tama di rumah sakit. Hal ini yang tidak dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di kasus Novel.

"Waktu itu tidak sampai satu hari SBY langsung datang ke RS di Duren Tiga dan memerintahkan ke Kapolda dan Kapolri untuk segera diungkap," kata Al-Ghifari di kediaman Novel JL Deposito Blok T/8, Kelapa Gading, Jakarta Utama, Senin (28/8).

Dalam kasus Novel, pihak keluarga mengirim surat ke Jokowi untuk bertatap muka. Seharusnya, kata dia, Jokowi dapat mencontoh SBY yang berinisiatif menemui korban dan keluarganya.

"Sebenarnya kalau saya membandingkan harusnya Jokowi yang bertemu dengan Novel dan keluarga. Kenapa enggak hari ini Jokowi mengundang keluarga Novel atau hadir ke RS di Singapura untuk kunjungi Novel?" katanya dilansir Merdeka.com.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus Novel berhenti di jalan.

"Sudah sepatutnya Novel sebagai salah satu penyidik yang menjadi simbol penyidik dengan performa yang baik untuk segera dituntaskan. Soal TGPF kasus ini tidak bisa selesai di kepolisian kita sudah berkali-kali bilang," pungkasnya.

 

(rr/HY)