Dadang Kusnandar - BeningPost

Seiring meningkatnya semangat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), kali ini pengadaan kitab suci tak luput dari korupsi. Zulkarnaen Djabar (ZD) anggota  Badan Anggaran DPR RI tersandung korupsi Al Qur`an. Boleh jadi ia melakukan tindakan melawan hukum itu karena telah melihat kejadian serupa sebelumnya ketika belum menjadi anggota DPR yang terhormat. Berangkat sebagai kader Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII, ZD bermain dengan Kementerian Agama, dan secara bersama-sama memperpanjang predikat Kementerian Agama sebagai lembaga paling korup. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin merujuk data dan pernyataan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa kembali menempatkan Kementerian Agama sebagai kementerian terkorup.

Tak hanya Din yang mengatakan itu, Gus Dur sempat mengatakan Kementerian Agama sebagai pasar. Pasar sebagai tempat transaksi segala kebutuhan dan ada proses tawar menawar hingga berpeluang untuk melakukan tindakan korupsi. Korupsi pada akhirnya demikian tertata rapi, sulit terlacak dan selalu bersembunyi di belakang jubah kekuasaan. Sayang sekali pernyataan Gus Dur mengenai kementerian agama di awal masa kepresidenannya malah membubarkan Departemen Sosial. Jika Al Qur`an saja dikorupsi maka potensi korupsi pasti berlangsung di segala lini. Pengadaan kitab suci anutan umat Islam saja dijejali keberanian bertindak sebagaimana dilakukan ZD (dan kawan-kawan), apalagi pengadaan barang dan jasa lainnya.

Dalam perbincangan kecil bersama teman-teman pemerhati politik dan pemerintahan, tersiar kabar bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan lahan subur berlangsungnya tindakan korupsi. Pelaporan keuangan yang tidak transparan, penunjukkan langsung (juksung) pelaksana proyek, keterlibatan politisi ~sambung menyambung memperkeruh sektor pengadaan barang dan jasa. Di dalamnya pasti ada mark up harga barang dan jasa. Dan di dalam transaksi proyek itu, semuanya berpegang pada satu hal: Tahu Sama Tahu alias TST. Merinding, jika salah satu jenis pengadaan barang dan jasa itu bernama kitab suci Al Qur`an.

Wajar jika Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar Nurul Arifin  menegaskan  ZD untuk mundur dari DPR. Supaya ZD fokus pada kasus dugaan korupsi Al Quran yang membuat KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka. ZD bakal kepentok sial karena Partai Golkar tidak pada semua perkara memberikan bantuan hukum kepada kader yang terseret kasus korupsi. Sial pertama, praktek korupsi ZD ketahuan publik dan sial kedua Partai Golkar enggan memberikan bantuan hukum atas kasusnya. Sial berikutnya ia bakal dipenjara dan kehilangan semua fasilitas istimewa dan take home pay sebagai anggota DPR.

Korupsi jika dirunut ke belakang sejarah biasanya berlangsung karena menguatnya nepotisme dalam pemerintahan. Peradaban bangsa-bangsa dengan lirih menuturkan kisah korupsi yang dilakukan pembesar negeri meski ia pun dikenal sebagai tokoh yang saleh, tokoh yang giat mendermakan hartanya di jalan kebaikan. Tapi sekali lancung ke ujian, seumur hidup tak dipercaya. Lihatlah nasib Nazaruddin yang kini hanya bisa menghujat Anas Urbaningrum yang baby face itu. Sederet nama koruptor lain di Indonesia, saya yakin pembaca BeningPost yang budiman mahfum adanya. Begitulah ZD beroperasi memainkan jabatan keanggotaan legislatifnya untuk memperoleh proyek pengadaan kitab suci Al Qur`an. Begitu ulah ZD terendus pers (terutama KPK) seloroh pun merebak, “Dia hanya apes, padahal anggota DPR lain pun kelakuannya tidak beda".

KPK Abraham Samad mengungkapkan, kasus korupsi pertama yang menjerat ZD  antara lain suap anggaran proyek Al Quran tahun anggaran 2011-2012 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam. Abraham Samad mungkin punya banyak catatan korupsi Anggota DPR yang masih tersimpan dalam folder pribadinya. Harapan masyarakat terhadap KPK cukup besar dan ini terlihat pada antusiame masyarakat dalam hal pelaporan tindak korupsi di Indonesia. ZD juga akan dipecat dari keanggotaan Partai Golkar Jawa Barat. Ketua DPD Partai Golkar Jabar Irianto M.S. Syafiudin menyampaikannya saat berlangsung rapat koordinasi  terhadap seluruh anggota Fraksi Partai Golkar se-Jabar di Bandung belum lama ini. Penyelamatan itu penting guna menghadapi Pilpres 2014 dan Pilgub Jabar 2013.

Soalnya kemudian tidak lepas dari kesinambungan yang bakal terangkai akibat ulah ZD. Sebelum kasus ini terbuka, boleh jadi ZD adalah anggota DPR yang pandai membagi pendapatan. Apakah ia getol membagi pendapat dalam rapat-rapat di komisi, rapat paripurna, rapat panitia khusus (pansus) rapat fraksi, rapat badan anggaran ~hanya teman sejawat yang tahu. Yang pasti ZD adalah sosok yang kini fenomenal dan namanya langsung terkenal lantaran ulahnya yang monumental. Seingat penulis, Komisi VIII DPR merupakan komisi “kering” tidak seperti Komisi IV, VII, III, apalagi X dan XI. Komisi yang salah staun tugasnya membidangi agama ini menjadi tempat singgah wakil rakyat yang berasal dari komunitas keagamaan. Komisi “kering” ini bisa menjadi “basah” apabila berani bertransaksi dengan lembaga terkait sebagai mitra kerjanya. Dengan masuk ke sektor pengadaan barang dan jasa, sangat boleh jadi “kekeringan” itu teretes setitik air yang sejuk. Bagai oase di padang gurun. Atau seperti bunyi pepatah, “panas setahun dihapus hujan sehari”.

Kisah tragis ZD mengingatkan betapa korupsi telah begitu merasuk ke hadapan publik politik. Betapa politik yang dikerjakan semua orang susah mengelak dari praktek merugikan uang negara. Uang negara yang belum ketahuan jumlah kerugiannya itu pun akan menyeret ZD pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Adakah tanggung moral atas perilaku ZD dan adakah suara Partai Golkar dalam hubungannya dengan korupsi yang amat memalukan ini? Kitab suci Al Qur`an yang dijunjung tinggi umat Islam itu tak luput dari tangan nakal demi kepentingan pribadi. Setidaknya bagaimana sikap Aburizal Bakrie mengetahui perilaku buruk anggota partainya? Cukupkah dengan pernyataan politik Nurul Arifin?

Sebuah pesan pendek masuk ke telepon genggam penulis. Isinya demikian: Kepada seluruh warga Indramayu, besok kita ucapkan,  “Selamat datang Bapak Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar,(GOLongan Korupsi AlquRan)”.