Ilustrasi | twitter.com

Kasus dugaan pidana penggelapan yang menjerat calon wakil gubenur Sandiaga Uno dikabarkan tidak terkait Pilkada DKI putaran dua.

Meski kasus ini terjadi pada 2012 lalu, proses hukum Sandiaga akan ditangani sesuai hukum yang berlaku. Sama halnya penanganan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Bareskrim Polri.

"Ahok saja diproses, kok. Semua laporan kami periksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/3).

 

CNN Indonesia

(rr/HY)