Kamil Alfi Arifin - BeningPost

Pelbagai upaya pelemahan terselubung terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah berhenti, dari waktu ke waktu. Hal tersebut dilakukan dengan melalui banyak pintu dan cara. Upaya yang terbaru berupa penarikan besar-besaran dan dadakan para penyidik oleh Polri, wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan semacamnya.

Padahal, Presiden adalah orang nomor pertama di negeri ini yang pernah berjanji memberantas korupsi pada saat kampanye beberapa tahun lalu. Para bawahannya pun terus meneguhkan dan mengulang-ulang kehendak mulia itu. “Presiden full support KPK,” kata Dipo Alam, sekretaris Kabinet, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga mengulang janji dan kehendak mulia sang presiden untuk memberantas korupsi. Denny mengatakan sikap resmi pemerintah adalah tidak mendukung pelemahan KPK, termasuk merevisi Undang-Undang yang mengaturnya. “Hanya orang-orang koruptif yang ingin KPK lemah dan Bubar,” ujarnya pada diskusi yang diadakan di kantornya bersama sejumlah media.

Di permukaan, tak aneh memang, jika kita melihat seolah-olah semua orang mengutuk korupsi, meski kenyataan sehari-hari mereka merayakannya beramai-ramai. Kasus-kasus korupsi terbaru yang sedang diusut KPK, seperti kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), misalnya, yang diduga melibatkan beberapa jenderal kepolisian, belum sepenuhnya disikapi dengan tegas oleh Presiden.

Hanya Abraham Samad, ketua KPK yang tegas dan beringasan memberantas korupsi tanpa busa-busa wacana yang retoris. “Bukan sekedar tidak mengalah, tidak akan mundur selangkah pun,” ujarnya tegas saat ditanya terkait penanganan para tersangka kasus tersebut.  Dia memang ketua korupsi yang “berkumis”. Tapi presiden?