www.beningpost.com

Pemerintah mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Pemulangan jemaah ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022 setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji 1443 hijriah.

Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi mengatakan, pada tanggal 15 Juli, jemaah haji Indonesia Kelompok Terbang (Kloter) gelombang pertama, akan masuk masa pemulangan ke Debarkasi masing-masing.

“Jemaah haji agar segera menuntaskan rukun hajinya terutama thawaf ifadhah dan rangkaian ibadah lainnya. Jemaah Haji yang dikarenakan suatu hal belum selesai melaksanakan sendiri sebagian rukun dan rangkaian ibadah lainnya, agar segera berkonsultasi kepada PPIH Kloter dan Pembimbing Ibadah di sektor masing-masing untuk mendapatkan solusinya,” ujar Wawan saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Wawan juga mengingatkan agar jemaah haji Indonesia mematuhi kententuan barang bawaan yang diatur oleh maskapai. Semisal, jangan membawa uang cash sebanyak seratus juta rupiah atau setara dengan dua puluh lima ribu Riyal Saudia.  

“Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing dua hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air. Dan jangan memasukkan air zamzam dengan cara apa pun ke dalam tas bagasi dan/atau tas kabin,” tegas Wawan.

Disampaikan Wawan, terkait data jemaah sakit sebanyak 144 orang, dengan rincian sebanyak 26 orang dirawat di RSAS, dan 118 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta Saudia, Bekasi.

(rr/Syam)