foto: Twitter.com

Surat Pembaca

Saya adalah pemilik rental Studio 23 yang telah kehilangan barang-barang studio. Modusnya meminjam barang namun dalam hitungan bulan tak kembali. Adapun barang dan pelakunya sebagai berikut:

  • Satu unit lensa Canon type 17-40 F4 L Series, lens hood, soft case, dan filter ring merk Hoya. Eka Prihantara, pelakunya. Kejadian pada 25 juli tahun lalu, sekitar jam 09.00 WIB. Awalnya pelaku mengatakan menyewa barang-barang tersebut selama 4 hari, namun sampai saat ini barang tersebut belum dikembalikan dan Eka Prihantara sendiri sulit dihubungi. Eka Prihantara adalah rekanan saya yang sama-sama fotografer dan ternyata bermasalah dirental studio lain.
  • Satu unit kamera Canon DSLR 60 D, 2 baterai, charger, lensa Tamron 17-50 F2.8, lensa Hood, memory Sandisk 16 GB, tas Lowepro type toploader zoom 55 AW. Pelakunya Santi Dewinta. Kejadian pada18 oktober tahun lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menyewa satu unit barang tersebut selama satu hari dengan alasan mengerjakan tugas kuliah. Santi Dewinta mengaku mahasiswa dari sebuah universitas ternama di Jakarta, sampai saat ini barang tersebut belum dikembalikan dan Santi Dewinta sendiri sulit dihubungi. Alamat rumah yang diberikan pun ternyata palsu.
  • Satu unit kamera video Sony DVCam PD 177 S/N 517191, 2 baterai, charger, mic & kabel, tas video, dan tripod Libec. Virly Setiawan, pelakunya. Kejadian pada 18 Oktober tahun lalu, sekitar jam 7 malam. Awalnya, Virly menyewa barang-barang tersebut selama satu hari, akan tetapi sampai saat ini barang tersebut belum dikembalikam dan Virly Setiawan sendiri sulit dihubungi. Tak jauh beda dengan Santi, alamat rumah Virly pun palsu.
Kerugian yang saya alami akibat kehilangan barang-barang tersebut mencapai 52 juta. Saya telah melayangkan kasus ini ke Polres Jakarta selatan. Lalu, Polres melimpahkan kasus ini ke Polda Pancoran dan sayangnya tidak ada tindakan lebih lanjut hingga kini. Saya kecewa dengan kinerja pihak berwajib yang katanya 'Melayani Masyarakat' namun payah dalam tindakan. Membisu.

Bagi pembaca Beningpost yang melihat orang-orang tersebut (foto ini) dan dapat mengembalikan barang tersebut, akan mendapatkan reward yang setimpal.


Andi Toha
Jl. Buncit raya 11/05 No.26 Jakarta Selatan
(Nomor telepon ada pada Redaksi)