www.beningpost.com

Dalam rangka Hari Anak Nasional 23 Juli 2019, gerakan inisiatif masyarakat yang tergabung dalam Narasi Indonesia Baru (NIB) bersama Gerakan Alumni UI untuk NKRI mendorong Pemerintah berupaya memenuhi hak anak mendapatkan pendidikan yang layak.

Terkait dengan mutu pendidikan anak, Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, dalam ajarannya antara lain menekankan, “Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia yang menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.”

Untuk itu bagi orang tua diajak untuk bergerak dan mendukung Pemerintah melakukan langkah sistematis mengatasi intoleransi di lembaga pendidikan telah kami sebarkan melaui petisi daring change.org dengan tajuk Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Intoleransi Di Lembaga Pendidikan”. 

Petisi yang diluncurkan mulai akhir Juni lalu hingga kini telah didukung oleh lebih dari 30 ribu penandatangan. Rencananya, hasil petisi ini akan diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P.

Sutradara dan produser film Nia Dinata yang ikut menandatangani petisi ini mengatakan kepada NIB, tindakan intoleran itu biasanya tanpa kita sadari (tahu-tahu) sudah terjadi. Lalu akhirnya tumbuh kebencian terhadap sesama warga negara Indonesia.

“Anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat disertai kebiasaan-kebiasaan yang baik,” ujar Nia dalam siaran persnya kepada Beningpost.com (25/7/2019) di Jakarta.

Dia menebut, anak berhak menjadi dirinya sendiri dalam norma bermasyarakat yang menghormati hak orang lain. Anak juga berhak bersosialisasi dengan anak lain dari latar belakang psikis, fisik, budaya dan agama berbeda.

“Mari kita didik anak-anak kita untuk hidup tanpa ada rasa kebencian di hatinya. Semua anak Indonesia berhak bahagia,” tutupnya.

(rr/Syam)