YoiTV.id

Tersangka kasus ujaran kebencian kelompok Saracen, Jasriadi (JAS) dikirim ke rumah sakit RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur sebelum menjalani persidangan atas kasusnya.

"Kami akan bawa Jasriadi ke RS Polri," kata Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Siber Bada Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Purnomo saat acara Dialog Polri dengan tema "Dagangan ala Lapak Saracen" di Jakarta, Rabu (20/9).

Purnomo mengatakan, hal itu dilakukan oleh pihaknya karena Jasriadi pada saat diperiksa penyidik keterangannya selalu berubah-ubah. Penyidik curiga dengan kejiwaan Jasriadi terganggu. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan kejiwaan Jasriadi di RS Polri.

"JAS akan kami bawa ke RS Polri untuk dites kejiwaannya. Siapa tahu di stres," ujar dia dilansir Inilah.com.

Adapun dalam kasus ini penyidik polisi sudah merampungkan semua berkas pemeriksaan tersangkanya. Termasuk berkas tersangka Muhammad Abdullah Harsono (MAH) terakhir yakni juga sudah masuk tahap P21.

Dalam penyidikan kasus ini Polisi sudah menetapkan empat orang menjadi tersangka. Mereka adalah Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH), dan Sri Rahayu. Jasriadi ialah pimpinan dalam Saracen.

 

(rr/HY)