bintang.com

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menyerahkan aset sitaan dari M Nazaruddin ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Padahal, putusan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sudah berkekuatan hukum tetap pada Juni 2016.

Masinton menganggap langkah KPK merupakan hal janggal. Sebab, penyerahan aset baru dilakukan setelah Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) getol menyoroti cara lembaga antirasuah itu mengelola barang sitaan.

Menurut Masinton, pansus angket KPK sedang menginventarisasi barang-barang sitaan yang selama ini berada di tangan institusi pimpinan Agus Rahardjo itu. “Ini di luar dugaan KPK,” ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).  

Dia mengatakan, Pansus Hak Angket sudah gencar menyuarakan soal barang sitaan sejak munculnya dugaan adanya mafia sita aset di dalam KPK. Sebab, kata Masinton, beberapa aset sitaan KPK tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan, tidak jelas pengelolaannya. “Termasuk aset hasil korupsi Nazaruddin sejumlah Rp500 miliar yang disita oleh KPK,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Karena itu, pansus angket KPK akan membuka berbagai penyimpangan, penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan KPK. “Itu karena KPK diri untuk diawasi,” ujar mantan aktivis 1998 itu dengan nada kesal.

Sebelumnya, wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik dengan pedas lembaga antirasuah tersebut. 

"Sudahlah, kacau KPK ini. Berhenti dahulu, setop dulu, KPK terlalu banyak masalah," ujar Fahri kepada JawaPos.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, andai saja pansus tidak ke Rupbasan, kejanggalan tersebut tidak diketahui publik. Fahri pun menyebut KPK juga melakukan korupsi.

“Kalau nggak ada pansus, nggak terungkap. Makanya setop dahulu KPK. KPK itu sumber korupsi sekarang," tegasnya.

Dia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar turun tangan. Alasannya, KPK sudah tidak beres.

(rr/HY)