skalanews.com

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai banyak kasus korupsi yang digarap KPK hanya sekadar permainan semata.

Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan Bendahara Umum M Nazaruddin, penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong e-KTP, enggak ada, selesai. Masak ada rugi Rp2,3 triliun darimana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Apabila KPK dibubarkan, Fahri mengatakan masalah korupsi menjadi tanggung jawab seorang Presiden. Terlebih, kata Fahri, dengan keberadaan lembaga seperti KPK membuat seorang Presiden menjadi 'buta' dalam hal pemberantasan korupsi.

"Itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen problemnya adalah mereka membuat Presiden itu tidak ada, Presiden tak bertanggungjawab itu yang saya kritik kepada KPK," ucapnya.

Politikus PKS ini mengatakan, apabila KPK dibubarkan maka peran Ombudsman dapat diperkuat dengan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melapor hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

"Saya sudah punya formula, ini saya sudah studi ke negara-negara memang KPK harus diberikan kaki tangan di seluruh Indonesia, caranya adalah kasih Ombudsman, karena Ombudsman itu juga kan sudah lembaga pelapor dari ketaatan atau lembaga pelayanan publik," katanya.

Fahri juga menagih janji Presiden Joko Widodo yang pernah berwacana ingin melakukan evaluasi terhadap keberadaan 10 lembaga semi negara untuk dibubarkan.

"Bayangkan dari tahun 2014 sekarang 2017 sudah tiga tahun berikutnya, belum satu pun yang dibubarkan, sementara masih ada 106 semi negara yang kerjaannya tumpang tindih di dalam negara, itu harus dievaluasi," ucapnya.

(rr/TS)