Poskota News

Fifi Lety Indra, salah satu pengacara sekaligus adik kandung dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama (Ahok), dikabarkan membuat perpecahan di internal tim hukum sang kakak.

Isu ini terkait banyak blunder yang dibuat Fifi selama proses persidangan, salah satunya terkait pledoi yang dibacakan Ahok, Selasa lalu (25/4). Sejatinya, Fifi yang menyusun pledoi pribadi Ahok yang berjudul "Tetap Melayani Walau Difitnah atau "Pledoi Ikan Nemo" itu.

Sebagaimana dilansir Rmol, disebut Pledoi Nemo karena ada penganalogian sosok Ahok dengan figur dalam film kartun, ikan bernama Nemo, di dalamnya. Pledoi yang disusun Fifi itu sangat mengecewakan para pengacara Ahok yang lebih senior. Isinya sangat datar tidak substantif dan tidak menggambarkan pokok persoalan yang dibahas selama persidangan. Bahkan, pledoi itu menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial beserta ragam meme yang menyertai.

Salah seorang sumber mengatakan kepada redaksi bahwa tim hukum Ahok sangat kecewa dengan pledoi tersebut, yang notabene bukan bikinan mereka. Dalam pembacaan pledoi kemarin, terang sumber itu, Ahok seolah mengkerdilkan dirinya sendiri. Mengibaratkan Ahok sebagai Nemo yang merupakan tokoh fiktif, seolah-olah kehilangan contoh konkret.

Yang tidak diketahui publik, Fifi sempat bersikeras memasukan referensi "Islam Sontoloyo" yang menjadi pemikiran dari Bung Karno di tahun 1940-an, ke dalam pledoi Ahok. Tapi, karena pemikiran "Islam Sontoloyo" yang dikemukakan Bung Karno itu dinilai sangat berbeda konteks dengan persoalan Ahok sekarang ini dan sangat sensitif untuk ditampilkan dalam pledoi, sebagian pengacara menolaknya dengan keras.

Tidak sekali ini Fifi membuat ulah. Kabarnya, ia kerap menyepelekan deretan pengacara besar seperti Trimoelja D. Soerjadi, Humphrey R. Djemat, Sirra Prayuna, Teguh Samudera, dan I Wayan Sudirta, di dalam tim hukum Ahok.

Bahkan, beberapa orang menyatakan ingin keluar dari tim karena tersinggung dengan sikap Fifi yang sewenang-wenang sehingga merugikan kakaknya sendiri.
 
"Fifi tidak profesional. Ia mencampuradukkan posisinya sebagai anggota penasihat hukum dengan pribadinya sebagai adik kandung Ahok. Selain kurang wawasan, Fifi juga tidak menghormati pengacara-pengacara yang lebih senior," ucap sumber.

 

(rr/Rmol/HY)