Nasional - Harian Terbit

Wacana reshuffle kembali mencuat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan tak segan mengganti anggota kabinetnya bila bekerja tidak sesuai target.

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menilai, salah satu yang bisa terkena reshuffle adalah Jaksa Agung HM Prasetyo. "Jaksa Agung pantas di-reshuflle karena kinerjanya tidak bagus," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (27/4).

Dia menilai selama masa kerjanya sebagai Jaksa Agung, HM Prasetyo tidak mampu menanggani kasus-kasus penting. Dalam catatan Chairul Huda, ada beberapa daftar rapor merah Jaksa Agung.

Di antaranya adalah mengenai pelaksaan eksekusi mati. "Eksekusi pidana mati mandek," ucapnya.

Chairul Huda juga mengkritisi kinerja Jaksa Agung dalam memberantas korupsi. "Lalu soal pemberantasan korupsi oleh Kejagung jalan di tempat," ucapnya.

Kasus terbaru, yakni kinerja kejaksaan dalam menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga tak luput dari perhatian Chairul Huda,

"Cenderung adanya intervensi dalam proses penuntutan seperti dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," pungkasnya seperti dilansir laman Okezone.

(rr/HY)