news.okezone.com

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kembali akan diberhentikan sementara terkait adanya cuti kampanye putaran kedua pada esok hari hingga 15 April 2017 mendatang.

Menurut informasi yang beredar di kalangan media, pukul 17.00 WIB, pelaksana tugas (Plt) pengganti Ahok-Djarot akan dilantik pukul 17.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Meski belum dapat dipastikan informasi tersebut, tapi pernyataan Ahok bisa membenarkan kabar ini.

"Mungkin sore ini kali ya akan ada sertijab," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/3).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut, jika dia siap menyerahkan ke siapapun pengganti sementara dirinya dan Djarot. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait surat cuti tersebut.

"Mendagri yang putusin saja," kata Ahok singkat.

Sementara itu, terpisah, Djarot mengaku dia dan Ahok akan taat pada aturan yang berlaku. Jika esok mulai kampanye maka mulai besok paslon nomor urut dua itu akan memulai cuti mereka.

"Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin, baik disiplin pada aturan, pada waktu ya, oleh sebab itu, otomatis kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu aja. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemendagri," kata Djarot.

 

(rr/HY/Sin)