Foto: Merdeka

Mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mulai mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan. Dia menyebut, presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menyuruh pengusaha Hary Tanoesoedibjo, saat ini ketua umum Partai Perindo, mendatangi kediamannya di daerah BSD, Tangerang dan meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan.

Aulia Pohan merupakan besan SBY. Saat tahun 2009, Aulia menjadi tersangka kasus korupsi dana YPPI di Bank Indonesia. Antasari saat itu menjadi ketua KPK yang mengusut kasus tersebut.

“Dia datang malam-malam ke rumah saya. Orang itu siapa? Orang itu adalah Hary Tanoesudibjo. Beliau diutus Cikeas (SBY) dan meminta agar saya tidak menahan Aulia Pohan. Dia mengatakan menemui saya ketika itu karena diperintah,” ujar Antasari saat jumpa pers di kantor sementara Bareskrim di gedung Kementerian Kelauran dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Laman Teropong Senayan mewartakan, Hary Tanoe menyebut jika permintaan Cikeas tersebut tak dipenuhi, bisa berdampak kepada keselamatan Antasari. Namun, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu tetap menolak permintaan Cikeas.

“Saya katakan tidak bisa. KPK ini sudah ada SOP (standar operasional prosedur)-nya. Kalau sudah tersangka maka harus ditahan,” kata Antasari.

Dia juga menyampaikan kepada Gary Tanoe apa pun risiko dari keputusan yang dia tempuh sudah siap dihadapi. Sebab, itu merupakan bagian dari konsekuensi profesinya sebagai penegak hukum.

Tak lama setelah itu Antasari ditangkap oleh personel kepolisian karena terlibat kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu.

Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. Usai menjalani hukuman 12 tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi pengurangan masa hukuman 6 tahun bagi Antasari.

(rr)