www.beningpost.com

Cuaca semakin tak menentu, hujan dapat datang tiba-tiba dan dengan intensitas air yang cukup lama.
 
Bukan hal yang mustahil hujan dan intensitas air tersebut mengakibatkan banjir. Seperti yang terjadi belakangan ini dimana sebagian jalan protokol di Ibukota DKI Jakarta tergenang air cukup tinggi.
 
Pelanggan asuransi dari bencana banjir tentu ingin memastikan bahwa perlindungan bagi Pelanggannya berjalan dengan baik dan maksimal. 
 
Berbagai upaya dilakukan oleh Adira Insurance antara lain tanggap terhadap klaim Pelanggan. Bahkan, setiap musim hujan datang, Adira Insurance membentuk tim tanggap bencana dan aktif melakukan langkah-langkah preventif.
 
“Agar tidak terjadi kerusakan kendaraan akibat banjir, Adira Insurance rutin melakukan sms blast atau email blast kepada Pelanggan bagaimana memperlakukan kendaraan saat mengalami banjir serta memberitahukan area mana saja yang sedang atau rutin tergenang banjir saat musim hujan tiba,” terang Adrianus Suprastio, Operation Center Service and Claim Division Head.
 
Adira Insurance pun juga membagi tips berkendara saat banjir:
1.     Gunakan gigi persneling terendah (1) pada transmisi manual. Pada transmisi otomasi, gunakan L, S, atau D1.
2.     Hindari menginjak kopling pada mobil bertransmisi manual.
3.     Pertahankan putaran mesin maksimal pada 200 RPM.
4.     Gunakan selalu lampu penerangan.
5.     Kenali posisi letak air filter, usahakan jangan sampai air filter terkena hempasan banjir.
6.     Hubungi tim penyelemat Adira Insurance sebelum atau setelah berhasil melewati genangan banjir.
7.     Hindari genangan banjir dan gunakan lampu hazard pada saat darurat saja.
 
Namun, apabila kendaraan bermotor Pelanggan terdampak bencana banjir, jangan panik. Adira Insurance memiliki layanan call center dan rescue yang selalu siap 1x24 jam. Setelah itu, ikuti prosedur klaim sesuai dengan polis.
 
Beberapa tips yang harus diperhatikan Pelanggan agar klaimnya dapat diproses antara lain Pelanggan tidak memaksakan kendaraan melewati banjir atau genangan air dengan unsur kesengajaan. 
 
Selain itu, Pelanggan tidak mencoba menyalakan kendaraan dalam kondisi terendam banjir atau setelah terendam banjir. Jangan lupa, Pelanggan wajib melaporkan kejadian ke Perusahaan dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelahnya.
 
Menurut Adrianus, selama ini tidak terjadi lonjakan klaim akibat musim hujan dan banjir beberapa waktu belakangan ini di tahun 2016. Hal ini dikarenakan masyarakat selaku Pelanggan telah terbantu oleh teknologi informasi yang berkembang sehingga Pelanggan dapat melakukan tindakan pencegahan.
 
Hingga 31 Agustus 2016, Adira Insurance tercatat membayarkan klaim kendaraan bermotor baik partial maupun total loss sekitar Rp30 miliar dan untuk pembayaran klaim banjir adalah sebesar 3% dari total klaim tersebut.
 
(rr/Syam)