nasional.republika.co.id

Ketua DPP PDI Perjuagan Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu ke DPR.

Seperti diketahui, revisi paket UU Pemilu yakni UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

"Kita harap pemerintah secepatnya mengirim draf UU sistem pemilu, dengan demikian akan lebih cepat dibahas," kata Andreas di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

Mengenai sikap PDIP, ujar Andreas, pihaknya akan mengedepankan penguatan kelembagaan, baik pemilu, atau kelembagaan konstitusi partai.

"Di sini tentu kita lihat sistem proporsional tertutup (hanya mencoblos gambar parpol tanpa caleg, red) dengan memperhatikan aspek demokrasi yang ada di dalam proses rekrutmen menjadi hal yang dikedepankan," katanya.

PDIP sendiri, kata anggota Komisi I DPR RI ini telah menyetujui untuk dilakukan sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Dengan sistem itu, ia yakin bahwa kualitas parlemen akan lebih baik kedepanya. Karena parpol menyiapkan kader-kadernya yang terbaik.

"Kita melhat lebih kesitu. Karena itu penguatan sistem kelembaganaan dan sistem pemilu dan juga memperkuat instutisi kepartaian dan menjaga proses demokrasi. Saya pikir ke depan kualitas parlemen lebh baik. Karena hanya dari sistem pemilu yang baik, hanya dari sistem parpol yang mempersiapkan kader yang baik itu akan menghasilkan kualitas DPR yang baik," pungkasnya.

(rr/TS)