foto: Muhammad Hadi

Civitas akademik Universitas Negeri Jakarta digemparkan dengan tindakan drop out salah satu mahasiswanya. Secara resmi, melalui surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Rektor UNJ melakukan drop out terhadap Ronny Setiawan, Ketua BEM UNJ.

Alasannya, Ronny dinilai telah melakukan tindak kejahatan berbasis Teknologi dan Penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan Ronny dinilai telah menyampaikan surat kepada Rektor UNJ yang bernada ancaman (surat audiensi-red).

“Pertama, tidak benar bahwa sebelumnya Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu sudah melakukan demonstrasi. Kedua, tidak benar info yang mengatakan kami mengultimatum rektor UNJ,” ujar Ahmad Firdaus, Koordinator Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, dalam siaran pers yang diterima redaksi BeningPost.com, Selasa (5/1).

Sebelumnya, pada Rabu, (30/12), melalui perantara BEM UNJ, atas nama Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu mengajukan surat permohonan audiensi kepada rektorat UNJ yang bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar di kalangan mahasiswa UNJ. Sekaligus meminta penjelasan terkait beberapa isu dalam kampus.

“Selagi mematangkan kajian, kami memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2016 bagi rektorat UNJ untuk memenuhi undangan tersebut,” lanjut Ahmad.

Singkat cerita, rentang waktu antara tanggal 31 Desember 2015 – 3 Januari 2016 Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu masih menunggu itikad baik dari rektorat UNJ untuk memenuhi undangan diskusi dengan mahasiswa.

“Kami masih merespon positif bahwa rektorat UNJ akan bersedia untuk bertemu dengan mahasiswanya. Namun, pada hari senin, 4 Januari 2016, Ronny Setiawan (Ketua BEM UNJ) mendapat surat pemanggilan orangtua. Surat itu meminta kesediaan orangtua Ronny Setiawan untuk memenuhi panggilan Rektor UNJ pada selasa, 5 Januari 2016, pukul 09.00 WIB,” jelas Ahmad.

Menanggapi kekisruhan yang terjadi di UNJ, Ahmad dengan berat hati menyayangkan sikap Rektor UNJ yang telah bertindak sewenang-wenang membungkam dan mencoreng wajah demokrasi kampus.

“Kami, Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu, menuntut Rektor UNJ untuk mencabut surat bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta,” tegasnya.

Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa UNJ dan seluruh civitas akademika UNJ untuk tidak berdiam diri terhadap tindakan sewenang-wenang ini. ”Kami menuntut Rektorat UNJ untuk bertindak kooperatif dengan Aliansi Mahasiswa UNJ Bersatu dalam menyelesaikan kekisruhan yang terjadi di UNJ.”

“Kami akan terus bergerak untuk tetap mengawal isu dalam kampus UNJ dan tidak akan pernah mundur dalam mengatakan kebenaran,” pungkas Ahmad.

(rr)