sg.beritasatu.com

Politisi asal PKB, Anik Maslahah menuding, pemerintah tak serius untuk membantu melunasi hutang dari korban lumpur Lapindo yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Saat ditemui dikantornya, Senin (1/6), mantan anggota DPRD Sidoarjo ini mengungkapkan sebenarnya Menteri PU Basuki Hadimuljono telah berjanji akan mencairkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo, namun sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi.

"Menteri PU janji kepada warga dilunasi sebelum Lebaran dan kabarnya sudah mendekati finishing. Tapi kenyataannya sampai detik ini tidak ada ada tanda-tanda payung hukum dibuat untuk menggunakan dana talangan itu," kata wanita yang juga Ketua Muslimat Sidoarjo ini.

Jika nantinya pemerintah tetap nekat untuk mencairkan dana talangan tersebut, lanjut Anik, secara langsung pemerintah bisa dikatakan melakukan pelanggaran hukum.

"Membuat keputusan tanpa ada dasar hukumnya itu pelanggaran dan penegak hukum harus bertindak," jelasnya.

Senada dengan Anik Maslahah, anggota DPRD Jatim dari fraksi Partai Nasdem Hanura, Dapil Surabaya dan Sidoarjo, Gatot Sutantra mengatakan pemerintah mau tak mau harus melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo sesuai yang dijanjikan.

"Kalau sampai tidak cair tanggal 26 Juni mendatang, pemerintah bisa dikatakan membohongi rakyat Sidoarjo. Kami akan gunakan kewenangan partai melalui DPR RI untuk memaksa membayar ganti rugi korban lumpur," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat peringatan 9 tahun semburan lumpur Lapindo, Jumat (29/5) lalu di Jakarta, pemerintahan Jokowi-JK berjanji akan melakukan penuntasan pembayaran dana talangan sebesar Rp827,1 miliar. Melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, pemerintah berjanji akan melunasi dana talangan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Basuki yang juga Ketua BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) mengaku sudah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan PT Minarak Lapindo Brantas (MLB) untuk pencairannya.

(rr/Skl)