Home / Kesehatan / OMRON Peringatkan Konsumen atas Produk Palsu dan Penipuan yang Mengatasnamakan Toko Resmi OMRON

OMRON Peringatkan Konsumen atas Produk Palsu dan Penipuan yang Mengatasnamakan Toko Resmi OMRON

OMRON Healthcare Indonesia, perusahaan perangkat medis global terkemuka, memperingatkan konsumen atas peredaran produk kesehatan bermerek OMRON palsu yang dijual di berbagai toko online, situs web, dan platform media sosial.

Perusahaan mengimbau konsumen untuk berhati-hati dan memastikan keaslian produk OMRON sebelum melakukan pembelian.

OMRON menemukan bahwa produk palsu yang menggunakan merek OMRON tersebut merupakan perangkat berkualitas rendah yang tidak mampu memberikan hasil pengukuran secara akurat. Hasil yang tidak tepat—seperti pada tensimeter—dapat menyebabkan salah diagnosis dan keterlambatan penanganan penyakit serius.

Konsumen yang memilih perangkat murah dari sumber yang tidak terpercaya sering kali menghadapi masa pakai yang lebih singkat. Selain itu, jika mengalami kerusakan, konsumen harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli produk baru.

Sebaliknya, perangkat pengukur tekanan darah (BPM) OMRON telah melalui pengujian ketat dan terbukti secara klinis akurat oleh lembaga-lembaga terkemuka, termasuk European Society of Hypertension (ESH), British Hypertension Society (BHS), dan Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AAMI).

Validasi ini, ditambah dengan rekomendasi dari dabl Educational Trust, menegaskan komitmen OMRON terhadap keandalan produk dan akurasi dalam kesehatan. Memilih produk asli OMRON memberikan nilai jangka panjang yang lebih baik karena disertai dengan garansi resmi.

Sebagai bentuk dukungan tambahan bagi konsumen, OMRON juga memiliki OMRON Experience Center (OEC) di enam kota besar—Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, Medan, dan Makassar—untuk memberikan layanan pelanggan dan edukasi terkait penggunaan produk yang tepat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menegaskan bahwa pelanggaran merek dagang merupakan tindak pidana serius. Penjual yang tidak bertanggung jawab sering memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial untuk mendistribusikan produk palsu. Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, pelanggaran terhadap hak merek dapat dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar. 

Produk-produk yang dipalsukan dan/atau mengatasnamakan merek OMRON antara lain:

  1. BGM (Blood Glucose Meter): Produk ini sebenarnya adalah oximeter, alat untuk mengukur kadar oksigen dalam darah (SpO2). Produk ini dipastikan palsu karena hingga saat ini, OMRON tidak menjual BGM maupun SpO2 di Indonesia.
  2. Tensimeter Mini: Produk ini palsu karena bukan merupakan produk resmi OMRON. Deskripsi produk ini mengklaim sebagai alat otomatis pengukur tekanan darah, denyut nadi, dan detak jantung. Desainnya menyerupai alat pengukur tekanan darah OMRON, tetapi memiliki fitur terbatas dan hasil pengukuran yang tidak akurat.
  3. Nebulizer: Produk ini bukan keluaran OMRON, namun menyerupai produk OMRON dan menggunakan logo OMRON secara ilegal.

Penjual yang tidak bertanggung jawab juga menggunakan logo OMRON di toko daring mereka untuk menipu konsumen, seolah-olah merupakan toko resmi atau distributor OMRON. Beberapa penjual menawarkan produk palsu melalui akun media sosial, dengan pembayaran langsung ke rekening bank pribadi. 

Toko online, situs web, dan akun media sosial yang ditemukan menjual produk palsu OMRON antara lain:

  1. ONRON Flagship Official (toko online di marketplace)
  2. Toko Resmi Peralatan Medis (toko online di marketplace)
  3. 0mron Store (toko online di marketplace)
  4. alatnebulizer (akun media sosial)
  5. jual omron (admin WhatsApp yang mengelola transaksi lewat media sosial)

“Kami mengecam tindakan penjual tidak bertanggung jawab yang menjual produk palsu OMRON dengan klaim sebagai produk asli. Praktik ini sangat merugikan, karena membahayakan kesehatan masyarakat dengan hasil pengukuran yang tidak akurat, serta mencoreng reputasi OMRON sebagai produsen perangkat kesehatan berkualitas tinggi,” ujar Tomoaki Watanabe, Direktur OMRON Healthcare Indonesia.

Menurut Watanabe, kami bekerja sama dengan marketplace dan otoritas terkait untuk menindak toko online yang menjual produk palsu OMRON dan mempersiapkan tindakan hukum terhadap penjual yang terus melanggar. 

Untuk memastikan konsumen mendapatkan produk OMRON asli, kami merekomendasikan untuk membeli melalui kanal e-commerce resmi berikut: 

·     Shopee: https://shopee.co.id/omronofficial

·     Tokopedia: https://www.tokopedia.com/omron

·     Lazada: https://www.lazada.co.id/shop/omron

·     BliBli: https://blibli.onelink.me/GNtk/vljucb2a

Produk OMRON asli juga tersedia di jaringan ritel dan apotek terpercaya seperti Guardian, Century, Kimia Farma, Apotek K24, dan Alpro. Anda juga dapat membelinya di toko alat kesehatan, apotek, serta toko obat terdekat yang resmi menjual produk OMRON. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang produk OMRON, kunjungi situs resmi dan media sosial kami:

·        Website: https://www.omronhealthcare-ap.com/id

·        Facebook: https://www.facebook.com/omronhealthcareindonesia

·        Instagram: https://www.instagram.com/omronhealthcareind

·        TikTok: https://www.tiktok.com/@omron.official

Jika Anda menemukan produk palsu di pasaran, mohon laporkan melalui call center. Bila ragu terhadap keaslian produk OMRON, silakan lakukan konfirmasi langsung melalui:

• Call Center: 0800-1401-567 (bebas pulsa)
• WhatsApp: 0811-1310-1567 (hanya chat)
• E-mail: Healthcare-ID@omron.com

(Syam/Wah)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *