www.voxxi.com

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 5,3 persen populasi dunia mengalami gangguan cacat pendengaran atau sekitar 360 juta orang dengan 328 (91 persen) diantaranya orang dewasa dan 32 juta (9 persen) adalah anak-anak. 

"Kalau di Indonesia, angkanya sekitar 9,6 juta orang. Dan selain terjadi pada orang tua, masalah lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah gangguan pendengaran akibat paparan bising, infeksi dan sumbatan kotoran telinga yang banyak ditemukan pada anak usia sekolah," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti dalam peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Sedunia di Jakarta, Rabu.

Ghufron mengaku masih perlu ditingkatkan lagi sosialisasi mengenai masalah kesehatan telinga itu seperti batasan kebisingan yang masih dapat ditoleransi.

"Misalnya kalau kita mendengarkan musik dengan kekuatan kurang dari 90 desibel, itu amannya maksimum dua jam. Kalau keras hingga 120 desibel, itu gak boleh lebih dari 10 detik. Yang aman itu adalah kurang dari 80 desibel," papar Wamenkes.
 
 
 
 
(msm)
 
Sehatnews