Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Inilah tampaknya menjadi opsi yang harus ditempuh Demokrat. Jika opsi ini ditempuh, rivalitas SBY versus Anas sulit dihindari. Hal itu juga dinilai banyak pengamat merupakan halaman baru bagi SBY dan Anas.
Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal membantah bila rivalitas kedua kubu Anas Versus SBY akan menjadi babak baru dari berbagai halaman kemunduran Demokrat.
Demokrat tidak memiliki aturan mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Hal itu diatur dalam AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Umar mengakui jika Plt Ketua Umum tidak bisa dipakai sebagai pemegang hak kuasa untuk proses pendaftaran caleg di KPU. "Ada aturan soal penunjukan Plt, tapi Plt itu tidak bisa lama-lama jadi harus tetap KLB," ujar Umar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/3)
Jabatan Plt Ketua Umum Partai Demokrat tidak bisa diakui oleh Kemenkumham dan KPU dalam proses pendaftaran caleg partai. Sehingga Partai Demokrat akan segera menggelar KLB untuk menentukan Ketua Umum definitif untuk meneken daftar caleg ke KPU. "Jadi diupayakan sebelum tanggal 9 April 2013, kan itu pendaftaran DCS," jelasnya.
Partai Demokrat masih menunggu tanggapan dari KPU apakah jabatan Plt Ketua Umum bisa menjadi kuasa penandatangan daftar caleg. Jika hal itu bisa maka Demokrat akan menunda KLB. "Kalau Plt diterima KPU, maka tidak masalah sekarang. Tapi kalau tidak kami akan gelar KLB," tandasnya.
(msm)
Komhukum





Beningpost | Oleh Ryan Mangkulegawa Posted: 08/03/2013 10:21:24 WIB