Ilustrasi: Beningpost/ Anam B. Januarianto
Pupus karier gara-gara Harrier. Mungkin ini ungkapan yang tepat untuk menatap nasib Anas yang nahas. Sejumlah lembaga antirasuah meyakini bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut tak hanya menerima gratifikasi berupa Toyota Harrier dari gurihnya proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Buktinya bisa dilihat dari pasal yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Anas yakni Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Dijerat Pasal 12 itu artinya ada yang lebih dari gratifikasi, karena tentunya KPK tidak sembarangan mengenakan pasal.
Tahu diri, di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2), Anas pun menyatakan mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat setelah ditetapkan tersangka, belangnya kentara dari dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas mengaku memiliki standar etika yang selalu dipegangnya erat.
Jika ditetapkan tersangka, Anas mengaku memang akan mengundurkan diri sebagai ketua umum. Standar etika itu sejalan dengan pakta integritas yang dibuat oleh Majelis Tinggi Demokrat. Pakta integritas itu sudah ditandatangani Anas pada 14 Februari lalu.
Dalam pernyataannya, Anas meluncurkan peluru panas bahwa penetapan tersangkanya berdasarkan intervensi pihak luar. Ini baru permulaan. Begitu Anas mendendangkan. Ini baru awal dari langkah-langkah besar, ini baru halaman pertama. Halaman pertama yang menggambarkan prolog novel dramatik Demokrat. Masih banyak halaman berikutnya yang akan Anas buka dan dibaca bersama untuk kebaikan jamaah.
Lupakan sejenak tentang dendangan Anas, apalagi tentang janji gantung di Monas. Yang perlu ditekankan dalam pertanyaan saat ini; apakah kasus Anas adalah akhir dari prahara rumah tangga Demokrat? Publik pun dengan mudah mengatakan ‘tidak’. Pasalnya, Anas pernah menegaskan bahwa situasi saat ini bukan akhir dari segalanya.
Ditetapkannya Anas sebagai tersangka akan membuat SBY diperkirakan akan disibukkan dengan agenda-agenda partai. Bila disibukkan dengan partai maka negara akan terabaikan dan terbengkalai. Sejumlah kalangan yang terpantau BeningPost menanyakan: layakkah SBY dimakzulkan?
Pengamat Universitas Indonesia, Arbi Sanit, melihat bahwa kesibukan SBY mengurus partai merupakan konsekuensi rangkap jabatan, mungkin kalau hanya salah satu yang tertimpa cobaan, tidak terlalu bermasalah, namun kalau keduanya bermasalah, ini yang menjadi pangkal persoalan, sehingga kehabisan waktu. Perhatian juga energi untuk melakukan tugas, baik tugas di partai maupun tugas Negara. Gabungan jabatan itu di satu sisi menguntungkan, karena tokoh yang bersangkutan bisa melebarkan pengaruh. Di sisi lain adalah begitu ada masalah, SBY bakal kedodoran. Akhirnya, keduanya tidak terlayani, keduanya pun mendapat rugi.
Buktinya bisa dilihat sekarang. Ini salah kaprah yang parah, dengan sistem pemerintahan parlementer, orang jadi perdana menteri. Kalau SBY jadi ketua partai dan nyambi mengurusi partai, celakalah! Celakanya memakai system pemerintahan ini di negara yang sedang berkembang.
Lancungnya, rangkap jabatan SBY tidak diatur dalam Undang-Undang sehingga secara hukum memang tak ada larangan, justru itu yang menjadikan rangkap-rangkap jabatan, tidak ada pemisahan. Multitasking. Sumpah jabatan tak ada pasal dan ayat-ayatnya, jadi tak bisa diukur mana sumpah yang dilanggar mana sumpah yang tidak dilanggar. Pendeknya, sumpah dijadikan sampah.
Apa yang terjadi sekarang karena kekuasaan yang cenderung disalahgunakan, penggangsiran amanah. SBY mempunyai kekuasaan di negara dan kekuasaan di partai membuat kemungkinan korupnya sangat terbentang lebar. Apalagi di negara di mana hukumnya pandang muka, praktis, penyalahgunaan pun semakin merajalela.
Di Tanah Air UU Kepresidenan sangat lemah, bahkan nyaris tak ada, UU partai tidak mengatur kekuasaan ketua partai, dan menjadi organisasi liar. Tentang pemakzulan, susah bicara layak atau tidak dimakzulkan, karena aturannya tidak jelas arah. Tak ada aturan, tak ada pemakzulan.
Kalau boleh jujur, Presiden SBY sering sekali menyibukan diri dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya langsung dengan kepentingan rakyat Indonesia. Presiden selaku Kepala negara dan kepala pemerintahan, seharusnya fokus mengelola negara dan pemerintahan. Seorang presiden bertanggungjawab kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan kepada anggota partai tertentu.
Publik bisa melihat betapa SBY kerap ‘menyibukkan diri’ dengan partai. Ia kerap mengadakan konferensi pers untuk mengurusi ‘anak-anaknya’ yang menjadi pesakitan. Pada tanggal 5 Februari 2012, SBY mengadakan jumpa pers terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Lalu berlanjut pada kasus Angelina Sondakh, Bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng dan yang terakhir kasus Anas Urbaningrum di bulan Februari 2013.
Tak hanya masalah kadernya yang bermasalah, tapi SBY juga mengadakan jumpa pers ‘untuk partai’ ketika Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei mengenai anomali Partai Demokrat. Sebagai partai pemerintah, elektabilitas Demokrat justru berbanding terbalik dengan persepsi publik atas kinerja pemerintah. Elektabilitas Demokrat hanya sebesar 8 persen pada Desember 2012.
Publik menilai kinerja pemerintah dengan tren positif ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa pada 2004. Sebaliknya, hal ini justru berbanding terbalik dengan citra Demokrat yang semakin terjun bebas. Salah satu faktornya adalah disebut-sebutnya Ketua Umum Anas Urbaningrum dalam skandal Hambalang. Karena anjloknya ini SBY pun melakukan doa khusus melalui umroh di Mekah.
Di Negara manapun, seorang presiden seharusnya memang mengurus seluruh rakyat. SBY pun harusnya demikian, mengurusi Indonesia yang berjumlah sekitar 240 juta jiwa dengan segala persoalannya. Jabatan atau amanah sebagai seorang presiden sebuah negara bukanlah pekerjaan sambilan, Sudah berkelindan persoalan bangsa yang mesti dipikirkan dan dicarikan penyelesaiannya oleh seorang presiden. Misalnya saja persoalan konflik yang terjadi di mana-mana, rakyat miskin dan butuh perhatian, serta peredaran narkoba yang semakin mengancam bangsa.
Masalah yang harus diatasi SBY lainnya yaitu sumber daya alam yang makin banyak dirampok asing dan hanya dinikmati segelintir kelompok serta persoalan penegakan hukum dan keadilan yang masih timpang bin jomplang. Tanpa mengurusi partai saja, SBY belum bisa menyelesaikan persolan bangsa yang makin karut marut, apalagi jika disambi mengurus partai. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan SBY beberapa waktu lampau: yang mengimbau agar para menteri yang berasal dari unsur parpol untuk lebih fokus dan lebih mengutamakan tugas sebagai pejabat negara dari pada mengurusi soal kepartaian.
Langkah lincah yang diambil SBY dengan mengurusi partai sama saja langkah mundur. Harusnya, ia memberikan teladan kepada para menteri dan para pejabat publik lainnya, bukan sebaliknya. Tak ada penyebutan lain, selain menjilat ludah sendiri. Bila urusan negara terus ‘dipoligami’dengan urusan partai, maka tanpa harus menunggu UU seruan ‘makzulkan SBY’ mungkin akan menjadi yel-yel pelampiasan frustrasi rakyat yang merasa kurang terurus oleh presidennya!
(msm)
Posted: 27/02/2013 17:14:15 WIB