Prahara menerpa PKS. Lutfi Hasan Ishaq (LHI) dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diduga kuat ia menyalahgunakan jabatannya dalam proses import “lahmu baqarahtin” (daging sapi). Apa ada bukti kuat dan akan terjerat hukum? Kita tunggu saja proses lanjut KPK. Inilah skandal politik kedua, pasca isu panas terhadap PD, khususnya penetapan Andi Mallarangeng dan isu peran Anas Urbaningrum dalam Hambalang. Sebagai sesama alumnus Gontor, tentu saya sedih. LHI itu senior jauh saya. Beliau angkatan 73, dan lulus 1980. Sementara saya angkatan 88, lulus 1992. Banyak alumnus sealmamater saya berkiprah di PKS. Itupun setelah mereka kuliah di Timur Tengah. Tidak heran, bila mereka akrab dengan bahasa Arab. Bagi saya, PKS berjasa dalam mengintrodusir bahasa jazirah kering tapi makmur itu dalam dunia politik. Akhi, ukhti, ana, anta, shohib, partai dakwah. Kosa kata itu melekat dalam komunikasi sesama kader. Beda dalam kasus Angelina Sondakh dan Rosa yang berisyarat Barat seperti apel Washington, komunikasi urusan sogokan itu, Ahmad Fathanah berbahasa Arab dengan LHI.
Hal lain yang saya ingat, PKS hebat berkelit dan memelintir isu. Di parlemen, di rapat-rapat fraksi dan alat perlengkapan DPR pandangan mereka tidak beda dengan partai lain, tapi di luaran seakan-akan memihak penderitaan masyarakat. Jadi, terasa tidak konsistensinya. Wajah dan hatinya tidak sejalan. Tahun 2004, untuk sosialisasi visi dan misi saat digadang-gadang maju sebagai Capres, Cak Nur mendatangi tokoh-tokoh PKS. Salah satunya ustaz Hidayat Nur Wahid. Keduanya alumni Gontor. Pascapertemuan, petinggi partai itu bilang, bahwa Cak Nur tobat dari statemen yang dilontarkan tahun 70. Tidak lagi “Islam Yes Partai Islam No.Tapi jadi, Islam Yes Partai Islam Yes”. Karena penasaran, kawan-kawan di Paramadina klarifikasi langsung. Kata Cak Nur, dirinya dirinya tidak pernah berubah dan tetap konsisten dengan proposisi itu. Dan, jargon mahaguru saya itu tetap cespleng. Partai, di manapun hedonis, haus kuasa, harta dan wanita. Dan, dosa partai ini dua kali lipat partai sekuler. Lho?
Sebagai partai Islam, apalagi dengan teologi Wahabistiknya, wajar bila PKS ngasong isu formalisasi atau syariatisasi perda. Sudah pasti rajin kutip ayat dan hadis. Bisa diduga kuat, kader dan petinggi partai ini akan bermesraan dengan kepala daerah yang punya ghirah tinggi memainkan wacana syariah dan sentimen keislaman. Perda miras, larangan keluar malam bagi perempuan, urusan muhrim, baca al-Qur’an, poligami, nasib al-Quds dan bangsa Palestina. Isu dan wacana seksi model ini selalu dimainkan untuk meraup dukungan publik. Benarkah PKS dan perda-perda model begini untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat atau hanya komoditas politik semata? Saya yakin rakyat sudah cerdas membedakan mana ketulusan dan kelicikan. Kesadaran politik rakyat terus meningkat. Karena itu, siap-siap saja PKS gigit jari pada 2014.
Saya awam ilmu politik. Tapi saya punya hak untuk mengekspresikan penilaian dan cara pandang politik. Bagi saya PKS tidak lebih seperti partai umumnya. Kursi kekuasaan dan menilep uang rakyat tujuannya.Tunggangannya adalah sentimen dan suara politik konstituen. Dalam banyak isu, partai ini ahli memainkan isu keagamaan. Isu syariat Islam:jilbab, penerapan sanksi kriminal berdasarkan fiqh Islam. Misalnya, peran wanita di ruang publik, negara dan hukum Islam (hudud). Intinya penerapan syariat. Syariat dalam hukum fiqh?Itupun hanya mengambil satu madzhab saja. Padahal ada banyak aliran fiqh dalam Islam. Ideologi dan kiblat politik PKS adalah Ikhwan Muslimin di Mesir. Untung tidak berkiblat kepada mujahidin Afghanistan.
Beberapa negara di Timur Tengah dan Afrika mencoba terapkan syariat Islam. Boleh Sudah, Pakistan, Arab Saudi, atau Afghanistan. Bagaimana hasilnya? Kacau kondisi, kualitas sosial dan ekonomi di negara-negara itu. Kecuali Arab Saudi yang taken for granted menerima rejeki melimpah karena nubuwat doa Nabi Ibrahim. Fokus mereka seragam. Program unggulan dan prioritas mereka pembatasan gerak, aktivitas perempuan dan urusan busana. Mengapa hanya fokus itu dan tidak substansial bagi umat, mendorong progresivitas peradaban, dan terasa universal manfaatnya ya? Yang perlu dicatat, penerapan syariat itu kenapa harus diskriminatif dan tidak adil terhadap perempuan, kelompok atau entitas tertentu? Paling tidak saya mencatat 4 “korban” penerapan syariat Islam, khususnya di Indonesia.
Pertama, kaum perempuan. Itu bisa dilihat di Sudan,Pakistan dan Afghanistan. Penyebabnya, tentu regulasi dan peraturan yang cenderung mengkerangkeng hak-hak mereka. Umumnya, bila bicara syariatisasi, yang dimaksud adalah mengekang gerak dan peran publik perempuan. Untuk Indonesia, bisa kita lihat kasus-kasus itu di Tangerang, Bukukumba, Padang dan yang terbaru adalah larangan “ngangkang” di Aceh. Sebelumnya, mereka dilarang berpakaian celana ketat. Di tanah kelahiran Islam sendiri, Arab Saudi, kaum perempuan berontak dan melawan penguasa dan penegak hudud. Kaum perempuan melawan polisi yang melarang mereka untuk menyetir mobil. Mengapa syariat yang kita pahami begitu phobistik bila wanita diluar rumah? Apakah ini aura padang pasir yang nyelusup dalam Islam? Atau karena kedangkalan kita memahami teks Islam?
Bisakah kita menawarkan syariat Islam yang ramah perempuan? Bukan syariat yang membelenggu potensi dan ruang kontribusi mereka bagi kehidupan. Kita harus berani meletakkan, misalnya teks hak waris dan persaksian sebagai kasuistik dan mengambil spirit keadilan yang merupakan esensi kehadiran Islam.
Kedua, kelompok minoritas dan non muslim. Mengapa kita yang mayoritas cenderung menindas dan menghegemoni? Bisakah kita out of box, misalnya, bila kita, atau agama atau komunitas apapun yang mayoritas, justru mengayomi dan melindungi? Apakah kita nikmat dengan Darwinisme, maksud saya bahwa itulah hukum the survival of life? Bisakah kita memaknai kemenangan (jumlah umat) Islam, misalnya jadi kemenangan kemanusiaan, berkah bagi sebanyak mungkin manusia? Melepaskan sekat dan sikap diskriminatif karena berbeda? Bukankah melindungi itu watak dasar ajaran islam? Syariat Islam itu mestinya mengharmoniskan perbedaan yang kata Nabi sebagai rahmat.
Keempat, kebhinekaan dan NKRI. Aksi masifisme syariat Islam membahayakan masa depan bhineka tunggal ika dan NKRI. Islam mayoritas di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Tapi, bagaimana dengan Bali, NTT dan Papua? Bila diteruskan penerapan syariat, bagi saya akan berdampak pada hasrat referendum dan melepaskan diri dari kesatuan bangsa ini.
Hemat saya, fokus dan perjuangan umat, sangat baik bila energinya lebih terarah pada pendidikan dan ekonomi. Dua hal ini prioritas . Tidak akan ada perbaikan nasib umat tanpa perbaikan dua aspek penting ini. Perbaikan 2 hal ini lebih penting dari isu penerapan syariat. Sebab, pelanggaran terhadap hudud itu hanyalah akibat dan konsekuensi dari kemiskinan dua aspek itu. Kita masih ingat kebijakan Umar bin Khattab yang melepaskan seorang pencuri saat musim paceklik? Bukan itu nafasnya adalah kearifan karena situasi ekonomi yang parah. Pendidikan yang menanamkan kesadaran berislam berkorelasi dengan akhlak luhur seseorang. Iman yang kokoh jadi tameng untuk tidak melakukan aksi kriminal apapun. Bukankah kata Nabi:tidak beriman seorang yang berzina? Perbaikan ekonomi adalah jalan bahagia (syariat) untuk menuju baldatun thaibatun warabbun ghafur. Negeri gemarah ripah loh jinawi. Wallahu a’lam.
(msm)





Posted: 05/02/2013 09:30:52 WIB