www.beningpost.com

Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengkhawatirkan ditutupnya produsen kertas sigaret pasca pengambilalihan perusahaan produsen kertas sigaret di Medan dan dipindahkan oleh investornya untuk berproduksinya di Vietnam.

Tindakan ini menurut APKI dapat melemahkan ketahanan industri dalam negeri.  Tutupnya pabrik memberikan kerugian besar bagi kemajuan industri dalam negeri yaitu peningkatan pengangguran, pengurangan investasi, pengurangan pemakaian sumber daya dalam negeri, dan lonjakan impor kertas sigaret.

Di sisi lain, produsen kertas sigaret dalam negeri seringkali mendapatkan hambatan dalam perdagangan ke luar negeri seperti untuk melakukan ekspor ke Tiongkok dan Vietnam misalnya. Hambatan ini  berupa adanya peraturan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki wewenang untuk mengatur secara monopoli perdagangan bahan baku untuk produk hasil tembakau di Tiongkok.

Termasuk juga adanya  peraturan yang menghambat perdagangan bebas dari Vietnam berupa penerapan kuota impor dengan mengutamakan pasokan bahan baku dari dalam negeri.

Ketua Umum APKI, Aryan Warga Dalam menginformasikan sejak ditutupnya pabrik di Medan tersebut, kapasitas dan utilisasi industri kertas sigaret secara nasional berkurang.

“Juga telah terjadi lonjakan impor kertas sigaret sekitar sebesar kurang lebih 43%, yang menyebabkan tergerusnya pangsa pasar kertas sigaret dari produsen dalam negeri,” ujar Aryan. 

Jika kondisi ini terus berlanjut, maka keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri pun akan terancam, sebab industri hasil tembakau akan sangat bergantung pada impor dan terpapar pada risiko besar seperti fluktuasi kurs rupiah, keharusan menyimpan persediaan bahan baku dalam jumlah yang lebih besar terlebih jika terjadi gangguan logistik global seperti dampak pandemi Covid-19.

Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tercatat, industri hasil tembakau mampu memberikan sumbangsih sekitar Rp. 200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya.

Menilai kritisnya kondisi industri kertas sigaret dan mengantisipasi dampak buruknya pada industri hasil tembakau yang strategis bagi pemasukan negara, APKI berupaya  mengambil langkah tindak lanjut dengan segera yaitu menghimpun data-data dari anggotanya yang memproduksi kertas sigaret dan menganalisa dampak  kerugian atau potensi kerugian kedepannya.

Berdasarkan data tersebut, APKI   bermaksud akan mengajukan permohonan perlindungan melalui Kementerian dan Lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

“Kami yakin bahwa instansi terkait akan segera menindaklanjuti dengan segera, terlebih di saat bayang-bayang akan krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi ini telah ada di depan mata. Tekanan yang dialami dari ancaman kerugian atas terjadinya lonjakan impor ini dapat menyebabkan industri kertas sigaret di dalam negeri tidak dapat  bertahan lebih lama lagi,” Aryan Warga Dalam menambahkan.

(rr/Syam)