www.beningpost.com

Sebuah organisasi yang aktif melakukan advokasi terkait peraturan yang berlaku bagi pelaku nikah campur ( pasangan WNI dan WNA ) bernama Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia melakukan pertemuan yang dihadiri sejumlah pelaku nikah campur Rabu (4/9/2019) di bilangan Cilandak, Jakarta.

"Kami memang memiliki tag line 'menuju kesetaraan hak sipil dan hak konstitusional bagi WNI pelaku perkawinan campuran di negara kesatauan Republik Indonesia," ujar Juliani Luthan atau yang akrab disapa mbak Ani selaku ketua PerCa.

Didirikan sejak 2008, dikarenakan kebutuhan untuk menengahi persoalan-persoalan yang ditimbulkan adanya 2 mazhab hukum yang berlaku bagi pasangan kawin campur. Yaitu mazhab hukum di Indonesia dan mazhab hukum yang berlaku di negara pasangannya.

Diskusi yang dimulai sejak pagi hari jam 9 memang terlihat padat oleh sejumlah pembicara. Para pembicara ada yang serius bobot topiknya hingga yang bernuansa 'joke'. Harry yang mewakili Al Azhar Memorial Garden memaparkan bahwa pihaknya sebanyak 70 % menerima 'tamu' di tempatnya lantaran mendadak.

"Maksudnya mendadak karena persiapan yang kurang disiapkan dari pihak keluarga yang ditinggalkan almarhum / almarhumah disamping pengetahuan yang terbatas tentang prosedur dan tata cara memakamkan. Umumnya  pelaku perkawinan campuran karena tinggal di apartemen, maka sulit mengadakan prosesi secara tuntas yang diwajibkan oleh agama Islam " jelasnya.

Dengan adanya Al Azhar Memorial Garden maka segala kendala terminimalisir. Dalam kurun waktu 4 jam segalanya selesai ( sejak ada laporan berita duka ).

Dari Allianz juga memaparkan pentingnya perencanaan keuangan bagi pelaku kawin campur. Dua produk andalan Allianz yaitu Income Protection ( yang sudah ada sejak 2003 ) dan Askes Premium yang baru saja launch beberapa bulan lalu sangat tepat bagi pelaku nikah campur dengan segala kelebihannya termasuk bisa menggunakan 2 mata uang yaitu rupiah dan dollar US.

"Klien kami mayoritas wanita, termasuk yang nikah campur ini," jelas Harry perwakilan Allianz yang menjadi pembicara.

Semakin siang sesi yang dipaparkan semakin berat bobotnya yaitu dari Kepala Seksi Pelayanan dan Dinas Perpetakan Ricky Putra yang menjelaskan tentang kavling-kavling tanah makam di Jakarta yang sudah sejak puluhan tahun lamanya hingga yang masih baru beserta prosedur, tata cara dan kebijakannya bagi warga asing yang hendak dimakamkan.

Budya Priyanto Putra selaku Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta memaparkan fungsinya sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan.

Sesi yang tak kalah penting adalah dari Witri Yenny selaku Kepala Dinas Catatan Sipil DKI Jakarta memaparkan betapa perlunya mematuhi segala aturan hukum seperti mencatatkan kematian yang merupakan banyak simpul terkait apabila tidak dicatatkan.

Last but not least presentasi dari nara sumber Notaris Elizabeth Karina Leonita yang merupakan topik pamungkas dan banyak pertanyaan dari para pelaku kawin campur.

Ternyata memang tidak terpikirkan sebelumnya bagi yang selama ini melihat pasangan WNI WNA berada di mal, berliburan di tempat-tempat wisata bersama anak-anaknya, mereka memiliki kompleksitas yang tidak sederhana sebagaimana pasangan sesama WNI.

Namun jangan kuatir, karena PerCA Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 1.900 dan berada di 9 kota ditambah Sahabat PerCa di 4 wilayah akan siap menerima anggota baru dengan ramah sebagai keluarga besar di Indonesia.

(rr/Syam)