www.beningpost.com

Industri pulp dan kertas Indonesia memerlukan kepastian peraturan dari pemerintah untuk  pengadaan  impor kertas bekas sebagai bahan baku industri kertas cokelat.

Pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan impor kertas bekas mengharuskan batas kandungan impuritas sebesar 0,5 persen yang sulit untuk dipenuhi oleh industri.

Industri berharap, batas impuritas sebesar 5 persen dengan penurunan selama bertahap dalam 4 tahun ke depan untuk mencapai batas 0,5 seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Sebetulnya batas impuritas 5 persen sesuai dengan standar internasional Institute of Scrap Reclying Industries (ISRI).

Sebagai perbandingan, Tiongkok yang menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap impor kertas bekas di negaranya diberikan waktu yang cukup untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini sebetulnya bisa dicontoh oleh Indonesia.

“Kami berharap pemerintah mendengarkan masukan dari industri,” ujar Ketua APKI Aryan Warga Dalam usai pembukaan rapat kerja APKI yang diselenggarakan hari ini, Rabu (28/8/2019) di Jakarta International Expo (JIExpo).

Aryan menyebut, jikalau regulasi tersebut tidak mungkin dipenuhi oleh industri dalam waktu dekat, tentu  akan mempengaruhi ketersediaan bahan baku. Saat ini kemungkinan hanya cukup sampai Oktober.

Selain itu, Aryan juga menegaskan, perlu upaya keras agar collecting waste paper di dalam Negeri bisa ditingkatkan. Saat collecting waste paper di Indonesia belum mencapai angka 50 persen, sehingga sebagian kebutuhan kertas bekas masih harus didatangkan dari negara lain. Jepang  dan Taiwan misalnya, saat ini collecting waste paper sudah mencapai 90 persen. 

“Perlu manajemen pemilahan sampah kertas bekas dan juga dibuat mekanisme agar masyarakat bisa drop kertas bekas dengan mudah,” lanjut Aryan. 

Kegiatan Raker APKI ini dilaksanakan bersamaan dengan seminar dan pameran China Machinery and Electronic Brand di lokasi yang sama. 

Aryan juga  menambahkan, Jika masalah import waste paper tidk dapat diselesaikan maka banyak pabrik yang akan tidak berproduksi dan ini menjadi ancaman masuknya bahan jadi  brown paper akan terjadi.

Saat ini bahkan sudah mulai meningkat impor bahan jadi tersebut. Dalam seminar kali ini, didiskusikan juga pengalaman Tiongkok dalam mengelola waste paper dan penerapan bertahap impuritas menjadi 0.5 persen di negara tersebut.

Industri pulp dan kertas Indonesia merupakan salah satu industri yang mempunyai peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Industri pulp dan kertas memberikan kontribusi terhadap PDB industri non migas sebesar 3,89% dan devisa negara sebesar US$ 7,12 miliyar (industri pulp US$ 2,65 milyar dan industri kertas US$ 4,47 milyar) pada tahun 2018.

Devisa tersebut diperoleh dari kegiatan ekspor yang ditujukan ke beberapa negara tujuan utama diantaranya Cina, Korea, India, Bangladesh dan Jepang untuk pulp dan Jepang, Amerika, Malaysia, India, serta Cina untuk kertas.

Berdasarkan kinerja ekspor tersebut industri pulp dan kertas berhasil menduduki peringkat pertama di ASEAN dan peringkat ke-8 (delapan) di dunia untuk industri pulp sedangkan industri kertas menduduki peringkat ke-6 (enam).

Capaian tersebut berasal dari kinerja industri pulp dan kertas yang berjumlah 88 izin perusahaan, terdiri dari 3 industri pulp, 8 industri pulp dan kertas terintegrasi dan 77 industri kertas.

(rr/Syam)