www.beningpost.com

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.

Program ini sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi.

Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.

Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, mengatakan sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’.

“Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential,” ujar Jens.

Menurut Dr. Irfan Syauqi Beik, SP, MSc., EC, Pengamat Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor, wakaf umumnya digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit.

Selama fasilitas tersebut dimanfaatkan, pahala wakaf tidak terputus. Kini, wakaf juga dapat berupa uang (cash waqf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah. 

Dr. Irfan Beik menambahkan, pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, sambungnya, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.  

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia mengatakan, program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat.

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.

Prudential Indonesia telah memberikan pelatihan tentang wakaf ke lebih dari 9.000 tenaga pemasar Prudential dan masyarakat sejak 17 sampai 28 Januari 2019. Kegiatan ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk “Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak”.

(rr/Syam)