news.detik.com

Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera memprediksi, rekomendasi final Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK akan mengarah ke revisi Undang-Undang KPK. Meskipun sejauh ini, dia melihat sejumlah pimpinan Pansus masih mengelak.

"Masinton (Wakil Ketua Pansus KPK) masih bilang ngga ada kok, kesimpulan Pansus tak akan mengarah pada revisi UU KPK. Tapi teman yang lain katakan akan mengarah ke rekomendasinya ya bisa ke UU KPK," kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/8).

Ia menambahkan, Pansus KPK meskipun dituding cacat juga sudah menjadi produk hukum lantaran diketok di paripurna. Adapun hasil dari pansus ini juga akan disampaikan dalam paripurna.

"Jadi dia rekomendasi. Ini hak angket loh. Tinggal selangkah ke menyatakan pendapat, impeachment atau apa. Jadi kuat posisi DPR. Kita melihat prosesnya ajeg dari bagaimana manggil pihak-pihak yang dirugikan KPK, sehingga kesimpulannya sudah kelihatan ke arah mana," kata Mardani seperti dikutip dari Viva.co.id.

Ia pun meminta agar Presiden Jokowi segera berkoordinasi dengan fraksi pendukung pemerintahannya. Sebab anggota pansus hak angket KPK memang didominasi fraksi pendukung pemerintah.

"Kita sudah teriak Pak Jokowi mbok ya bekerja merapikan fraksi-fraksi pendukung. Kan fraksinya pendukung pemerintah semua. Kalau tak dirapikan belum tentu bola bisa dihentikan. Karena kalau prosesnya masuk ke paripurna, menang lagi, saya sudah hitung-hitung. Kita kalah," kata Mardani.

Menurutnya, Presiden Jokowi jangan katakan tak bisa mencampuri urusan di DPR. Sebab, memang prosesnya saja yang berjalan di DPR. Tapi hal ini dianggap sebagai proses politik yang dijalankan orang-orang politik. Sehingga Jokowi bisa mendiskusikannya.

"(UU KPK) masih sangat cukup. Jangan buka kotak pandora. Penuntutan mau dihilangkan, SP3 mau dikeluarkan. Macam-macam. Hak-hak KPK mau dilucuti. Habislah. Sekarang saja diserang habis," kata Mardani.

Ia pun meminta agar masyarakat menolak ketika hasil pansus KPK mengarah pada revisi UU. Alasannya, proses politik yang ia amati memang sudah mengarah pada revisi.

"Fraksi pendukung pemerintah mayoritas. Arahnya sudah jelas revisi. Pak Jusuf Kalla sudah bilang, berarti terkonfirmasi. Bahwa eksekutif legislatif mau revisi UU. Kalau itu yang terjadi pelemahannya besar, karena buka kotak pandora. Dicopotin semua kewenangan KPK. Kasihanlah. Sudah lemas KPK," kata Mardani.

Lebih lanjut, Mardani juga menanggapi soal usulan agar Jokowi menerbitkan Perppu KPK. "Pasti kita tolak Perppu nya. Buat saya itu bunuh diri Pak Jokowi kalau buat Perppu untuk revisi UU KPK. Pasti akan kita tolak.” 

(rr/HY)