citraindonesia.com

Plt Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki dinilai sebagian kalangan tidak cukup mampu melanjutkan estafet pemberantasan korupsi yang ditinggalkan sementara oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena proses hukum yang membelit keduanya.

Ketidakmampuan Ruki disinyalir akibat berhentinya proses penyelidikan kasus BLBI yang seharusnya sudah masuk ke tingkat penyidikan.

“Kita belum tahu apakah dia akan memproses kasus BLBI itu. Tapi yang jelas, dia sekarang sedang fokus pada kasus yang sudah masuk tingkat penyidikan, supaya segera tuntas.” Said Salahudin, Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) saat berbincang dengan BeningPost.com baru-baru ini..

Said menyatakan kasus-kasus yang sudah masuk ditingkat penyidikan itu memang harus diprioritaskan, tapi bukan berarti kasus BLBI itu didiamkan.

“Memang ekspektasi publik kan besar sekali terhadap KPK. Setelah gonjang-ganjing di internal KPK, Ruki masuk kan perlu menata dulu apa saja yang mesti diperbaiki. Harapan publik agar segera diproses, namun KPK punya keterbatasan.” jelas Said.

Said mengakui masyarakat tetap mendorong kepada Ruki Cs untuk tidak mendiamkan kasus BLBI.

Menurut Said, belum bisa diperkirakan bahwa Ruki bakal bertahan berapa lama d KPK. Andaikan proses terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad cepat selesai, status tersangkanya otomatis bisa lepas, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad harus balik lagi ke KPK.

“Kalau BW dan AS sudah balik (ke KPK), Ruki harus keluar. Yang terpenting itu kasus BLBI yang seperti sudah disuarakan Samad itu tetap harus diproses.” tukas Said.

Said berpendapat Ruki ini lebih memprioritaskan penataan kelembagaan institusinya. Ia juga meningatkan kepada Ruki, bahwa menata pola hubungan dengan lembaga-lembaga lain seperti Kepolisian, Kejaksaan termasuk komunikasi dengan presiden itu tetap harus pasang jarak.

“Jangan dikit-dikit rapat. Koordinasi bagus, tapi harus ada jarak, karena ada juga calon-calon yang bermasalah di Kepolisian dan Kejakasaan yang diproses dengan KPK.” pungkasnya.

(rr)