www.tempo.co

Anggota DPD RI AM Fatwa menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah figur yang berani, tapi sebagai penyelenggara negara, etika dan komunikasi politiknya minus.

"Ahok adalah figur kepala daerah yang berani melawan DPRD secara terbuka meskipun anggota DPRD dari beberapa fraksi," kata AM Fatwa pada diskusi "Dialog Kenegaraan: Ahok vs DPRD DKI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Fatwa, Ahok kadang-kadang sikapnya emosional dan pernyataannya di ruang publik sering kurang santun.

Sebagai kepala daerah yang merupakan penyelenggara negara, menurut dia, Ahok hendaknya dapat meredam sikap emiosionalnya serta berbicara lebih hati-hati dan santun di ruang publik.

Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Ahok dan DPRD DKI setelah Ahok membuka ke ruang publik adanya dugaan dana siluman sebesar Rp12,1 triliun pada APBD DKI Jakarta tahun 2015.

"Saya menyayangkan, Ahok langsung melontarkan dugaan rencana penyimpangan APBD itu ke ruang publik. Seharusnya hal ini diselesaikan dulu secara internal antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta," katanya.

Menurut dia, karena Ahok langsung membuka tudingannya ke ruang publik sehingga terjadi kisruh antara dirinya dan DPRD.

Politisi Partai Amanat Nasionalo (PAN) ini menilai, sebagai kepala daerah yang menduduki jabatan politik, seharusnya Ahok dapat bersikap lebih luwes dan membangun komunikasi politik yang baik guna mencari solusi dari sinyalemen tersebut.

Di sisi lain, Fatwa juga menilai, DPRD DKI belum layak mengajukan hak angket, karena persoalan ini bukan hanya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, juga di DPRD DKI Jakarta.

Ia menjelaskan, hak angket adalah hak anggota legislatif untuk meminta penjelasan dari eksekutif.

"Persoalan dugaan adanya dana siluman, bukan hanya ada di Pemprov tapi juga ada di DPRD. Bagaimana DPRD ingin meminta penjelasan Pemprov tapi menafikan sisi DPRD," katanya.

Fatwa mengusulkan, untuk menyelesaikan persoalan ini, agar Ahok dan DPRD dapat saling menahan diri dan memperbaiki bersama dengan pendekatan untuk pembangunan daerah.

(rr/Knf)