Pengguna iPhone harus berhati-hati, karena malware software (malware) ditanamkan National Security Agency (NSA) untuk mengawasi perilaku pengguna. Hal itu mulai diketahui pada Juni 2014.
“Piranti lunak ini bisa diaktifkan dari jarak jauh untuk memata-matai pengguna,” kata Edward Snowden, mantan karyawan NSA.
Apple membantah piranti lunak dibenamkannya. Bahkan, dia mengklaim layanan keamanan diberikan kepada penggunanya supaya penegak hukum tidak dapat mengambil data-data pribadi. Malahan, Apple bersama Facebook dan Google mengkampanyekan reformasi privasi. (am)
Posted: 27/01/2015 14:00:00 WIB