sorotnews.com

Pengangkatan sembilan orang dari berbagai kalangan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai hanya sebagai tukang stempel kebijakannya saja.

Karena, dia memilih anggota-anggota Watimpres adalah orang yang tidak memunyai kapasitas sesuai bidangnya, maka dia tidak dapat meminta saran dan masukan bagaimana menyelesaikan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melawan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Jangan ambivalen, paradoks, ketika alami suatu masalah, perangkat kepresidenan jadi tidak berdaya,” kata Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Effendi Simbolon, Senin (26/1).

Hal itu membuat Presiden Jokowi harus memanggil sembilan orang di luar pemerintahannya. Walaupun latarbelakang tim itu dinilai independen oleh masyarakat. “Langkah Jokowi membentuk tim independen justru memperkeruh karut-marut politik dan menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya. (am)