Acid/ www.beningpost.com

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan masih banyak kapal asing yang antri untuk ditenggelamkan oleh pemerintah Indonesia karena melakukan pencurian ikan.

Pengadilan memutuskan kapal nelayan asing yang tertangkap tersebut terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. "Kami masih proses, jumlahnya masih banyak," kata Tedjo di Jakarta, Jumat (19/12).

Pemerintah bakal tegas memberi efek jera bagi siapapun yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal nelayan asing yang tetap masuk perairan Indonesia akan ditindak. "Ini penegakan hukum," tegasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya berulang kali menegaskan hal sama. Tak ada kata menyerah untuk menenggelamkan kapal asing penjarah ikan di perairan Indonesia.

"Intruksi presiden ditenggelamkan, ya sudah laksanakan," tegas Susi. Sebelumnya, ia hendak memberikan kapal nelayan asing yang ditangkap namun sesuai instruksi Presiden Jokowi kapal itu harus dimusnahkan.

Kementerian Luar Negeri mendukung langkah Presiden Jokowi. Pihaknya tak melakukan diplomasi tawar menawar terhadap negara lain yang sudah menggangu kedaulatan Indonesia dengan mencuri ikan.

Kemenlu mengakui, ada sejumlah negara protes atas langkah penenggelaman kapal nelayan asing tapi pemerintah tak memberi daya tawar lain.  "Ini penegakan hukum," kata Menlu Retno Masurdi.

(rr/Trbn)