pemilu.metrotvnews.com

Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan pejabat lama Basrief Arief, Kamis, (20/11). Prasetyo adalah politikus Partai NasDem. Sebelumnya ia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum. 

Terpilihnya Prasetyo mengundang kritikan aktivis lembaga pegiat anti-korupsi dan hak asasi manusia. Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch Donal Faris menganggap pemilihan Prasetyo adalah blunder bagi Jokowi. 

Keputusan Jokowi yang memilih Prasetyo ketimbang kandidat lain mengingkari pernyataan Sekretaris kabinet Andi Widjajanto yang memastikan bahwa Jokowi tidak bakal memilih jaksa agung dari kader partai. 

Dalam pernyatannya pada Rabu, (29/10), Andi memastikan bahwa Presiden Jokowi memilih jaksa agung dari kalangan profesional internal atau dari eksternal Kejaksaan Agung. Pilihan itu agar kejaksaan lebih independen. 

"Pilihan itu adalah keinginan Presiden menjaga supaya Jaksa Agung tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan politik," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu, (29/10). 

Ketika itu, Andi mengatakan proses pemilihan tinggal pengajuan nama dan tanda tangan. Andi memastikan hanya ada satu calon karena sudah melalui proses penilaian dan rekam jejak. "Surat Keputusan Presidennya sudah siap. Kalau Jokowi mau tinggal tanda tangan saja," kata Andi. 

Pegiat lembaga swadaya masyarakat antikorupsi memang menyoroti masuknya politikus ke dalam bursa calon Jaksa Agung. Selain berasal dari partai politik, Prasetyo juga dinilai tak memiliki prestasi signifikan selama menjabat jaksa agung muda.

(rr/Tmp)