mahfudzshiddig.blogspot.com

PDI Perjuangan dan Partai Golongan Karya (Golkar) pernah menguasai pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 2004. Namun, itu tidak menimbulkan pembentukan DPR tandingan.

“Ini sikap ketidakdewasaan berpolitik,” kata Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Mahfudz Shiddiq, Sabtu (1/11).

Pimpinan DPR yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dinilai tidak sah, karena mereka tidak dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). KIH terdiri dari Fraksi PDI perjuangan, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). (am)