politik.kompasiana.com

Keberadaan dua DPR akan mempengaruhi citranya di depan publik.

Pembentukan DPR tandingan membuat suasana tidak kondusif. DPR yang ada sekatang dinolai sah lantaran dibentuk sesuai undang-undang (UU). “Ini telah dilantik langsng oleh Mahkamah Agung (MA),” kata Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung, Kamis (30/10).

Jika mereka menilai ada perbedaan yang perlu dilakukan perubahan, maka itu dapat dibicarakan bersama. Keberadaan dua DPR akan mempengaruhi citranya di depan publik. “Rakyat akan sulit memberikan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya. (am)