wikipedia.org

Komisi ini harus dipimpin oleh orang yang ahli di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Pemilihan pimpinan komisi-komisi di DPR diharapkan tidak berdasarkan senior semata. karena, hal ini akan memunculkan persoalan.

“Menurut kami pemilihan pimpinan komisi ini tidak tepat,” kata MS Bakhrie, direktur Lembaga Kajian Indonesia Development Monitoring (IDM), Kamis (23/10).

Senioritas bisa saja merupakan orang-orang bermasalah hukum selama ini. Jadi, ketua umum (ketum) partai politik (parpol) diminta mempertimbangkan itu. “Jika mereka menjadi pimpinan Komisi III, maka dia dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan,” ujarnya.

Meskipun demikian persoalan hukum lebih dipahami senior. Namun, ini diharapkan tidak menjadi patokan.

Apalagi pimpinan Komisi III DPR sebagai salah satu komisi yang sering diamati oleh publik yang membahasa soal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Komisi ini harus dipimpin oleh orang yang ahli di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Pimpinan parpol perlu mempertimbangkan aspek akseptibilitas dan rekam jejak calon pimpinan Komisi III,” jelasnya. (am)