Ilustrasi/ www.tempo.co

Pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD menghabiskan biaya besar dibandingkan pilkada langsung oleh rakyat. Apabila seorang kandidat dipilih menjadi kepala daerah oleh DPRD dimungkinkan DPRD meminta uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“APBD menjadi lahan DPRD mengerogoti uang rakyat,” kata Pengamat Politik Arie Sudjito.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai suatu langkah mundur dari demokrasi. Jadi, pembahasan RUU Pilkada harus dihentikan saja.

“Kualitas anggota DPR hingga DPRD masih belum baik,” jelasnya.

(rr)