news.metrotvnews.com

Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso mengaku kenal dekat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, M Jasin. Pengakuan Machfud digunakan untuk mengancam Sesmenpora Wafid Muharram agar mendapatkan proyek Hambalang.

"Dalam pertemuan dengan Sesmenpora, Machfud mengancam Wafid akan melaporkannya ke KPK jika tak menggandeng perusahaannya dalam pengerjaan proyek Hambalang," kata Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya, dalam kesaksiannya untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/8).
 
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roni mengetahui proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga akan dikerjakan oleh Permai Group, perusahaan Muhammad Nazaruddin. Berikutnya, Machfud menghadap Wafid Muharam yang saat itu menjabat Sesmenpora.

Setelah Wafid yakin kedekatan Machfud dengan pimpinan KPK tersebut, proyek Hambalang diserahkan ke KSO Adhi-Wika dan PT Dutasari Citralaras mendapatkan proyek mekanikal elektrikal.

 

(rr/rmnws)