www.edisinews.com

Gugatan kecurangan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yakin akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Pemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menyatakan sidang perdana gugatan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (5/8) siap diikuti tim tersebut. 

Karena, berkas-berkas pengajuan ini telah disiapkan tim hukum ini pada  25 Juli 2014. “Insya Allah Bapak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan hadir dalam sidang perdana,” kata Tim Prabowo-Hatta Fadli Zon, Selasa (5/8)

Majelis hakim diperkirakan akan meminta perbaikan berkas-berkas gugatan Pilpres 2014. Langkah ini akan diberikan waktu 1x24 jam kepada Tim Prabowo-Hatta. 

“Majelis hakim akan meninjau dan memberikan nasihat perbaikan berkas format pengajuan ke MK,” papar Tim Hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta.

Menyoal kesalahan yang terdapat pada berkas gugatan Pilpres 2014 ditanggapinya telah diperbaiki Tim Hukum Prabowo-Hatta. 

Dia menerima kritik berupa kesalahan tersebut. “Kami berterima kasih atas kritik dari masyarakat,” ujarnya.

Mahendratta berpendapat kritik kesalahan gugatan berkas Pilpres 2014 oleh masyarakat dianggap sebagai pemberian semangat untuk berjuang dalam proses hukum tersebut. 

Dia tidak menganggap ini sebagai serangan kredibilitas kepada Prabowo-Hatta. “Sidang pendahuluan untuk perbaikan berkas gugatan,” jelasnya.

Sementara itu, perbaikan berkas gugatan Pilpres 2014 telah dilakukan Tim Hukum Prabowo Hatta. Namun, jika ini diminta kembali akan dilakukan Tim Prabowo-Hatta. Bukti-bukti kecurangan Pilpres 2014 yang diberikan Tim Prabowo-Hatta kepada MK, kata Yunus Yosfiah, diyakini akan memenangkan gugatan pemilu tersebut. 

Hal ini menampik pesimisme yang disuarakan pihak tertentu bahwa gugatan ini tidak dikabulkan MK lantaran bukti-bukti yang diberikan Tim Prabowo-Hatta kepada MK dianggap lemah. “Semua pihak tidak boleh melontarkan opini negatif ke publik,” tandasnya.

(rr)