www.act.or.id

Rumah khas tempo dulu, sederhana tak tampak nuansa mewah. Rumah sempit mantan atlet bulutangkis berprestasi di era tahun 1960 - 1980-an ini terletak di di RT10/RW08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur. Semua orang mungkin tak menyangka bahwa orang yang menghuni rumah ini adalah seorang pahlawan yang pernah mengharumkan nama besar negaranya melalui prestasi-prestasinya di cabang bulutangkis.   

Ya, seorang pahlawan itu bernama Tati Soemirah, dia-lah yang menjadi pemain penentu kemenangan pada pertandingan Uber Cup tahun 1975 dan mengantarkan Indonesia pertama kalinya menjuarai Piala bergengsi itu. 

Sayang, Tati merupakan salah satu mantan atlet yang nasibnya terabaikan pemerintah. Meskipun ia telah membela negara dengan prestasi bulu tangkis selama 24 tahun, namun sampai saat ini Tati masih merasakan hidup yang sangat pas-pasan. 

Perempuan yang masih melajang ini sempat melatih bulu tangkis di Pekayon, Bekasi. Sampai akhirnya ia diangkat sebagai pegawai oleh Rudy Hartono di salah satu perusahaan minyak pelumas. Di perusahaan minyak pelumas itu Tati bekerja di Bagian Umum. 

Sebelum bekerja di  perusahaan minyak atau pasca gantung raket Tahun 1982, Finalis Kejuaraan Invitasi Dunia tahun 1974 ini pernah bekerja sebagai kasir di salah satu apotek di Jakarta, karena pemiliknya adalah salah satu penggemar Tati. Namun pada 2005 lalu dia mengundurkan diri dari apotek tersebut. Untuk menyambung hidup, Tati membuka rental play station (PS) yang terletak di rumahnya.

Kehidupan yang semakin sulit membuatnya terpaksa harus menjual vespa yang pernah ia beli dari hasil bermain bulu tangkis. Akan tetapi empat bulan setelah Tati keluar dari apotek, ia cukup beruntung karena mendapat bantuan sepeda motor baru dari Komunitas Bulu tangkis Indonesia (KBI).

“Sejak saya gantung raket, tidak ada perhatian dari pihak intansi terkait terhadap nasib saya sebagai mantan atlet, perhatian baru diberikan Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada waktu menterinya Adhyaksa Dault,” tutur Tati saat Tim ACT bersilaturrahmi denganya dan memberikan paket lebaran dan santunan uang dari Wardah Kosmetik. 

Tati merasa bersyukur dengan adanya bantuan dari wardah yang disalurkan ACT, Ia tak mengira ternyata masih ada yang mau peduli dengannya.” Alhamdulillah saya bersyukur masih ada yang peduli dengan nasib saya, terimakasih ya,”ujar mantan langganan juara bulutangkis di ajang PON ini.

Menurutnya bentuk perhatian pemerintah terhadap mantan atlet yang berprestasi itu, bisa diwujudkan dengan bentuknya pemberian uang pensiun setiap bulannya, sehingga pasca gantung raket,  mantan atlet tersebut setidaknya tidak mengalami kesulitan ekonomi. 

Tim ACT menjelang hari raya Idul Fitri ini, rutin mendistribusikan bantuan paket lebaran dari Wardah Kosmetik kepada kuli bangunan, Office Boy/Cleaning Servis, tukang sapu jalanan, penjaga pintu kereta api dan Mantan Atlet berprestasi yang terabaikan, salah satunya adalah Tati Soemirah.  

3.200 Paket Disalurkan

Wardah kembali mendistribusikan 3200 paket lebaran untuk dhuafa di sekitar kota Tangerang dan Jakarta. Sebelumnya, Wardah bersinergi dengan ACT membagikan sejumlah paket di Tasikmalaya, dan membuka Dapur Umum Ramadhan di Jakarta, Bandung dan Sinabung, Sumatera Utara. 3200 paket tersebut akan didistribusikan di empat lokasi yakni Jatinegara (Jakarta Timur), Tanah Abang (Jakarta Pusat), Cileduk (Kota Tangerang) dan Pamulang (Tangerang Selatan).

“Masing-masing wilayah itu akan didrop 800 paket lebaran,” ungkap Direktur Program Kemitraan dan Community Development, Sri Eddy.

Pemilihan lokasi sebaran paket itu berdasarkan konsentrasi kaum dhuafa, serta kedekatan fisik dengan kantor pusat maupun pabrik kosmetik Wardah, serta daerah rawan banjir. Paket lebaran itu berisi 5 kg beras, 2 kg terigu, 2 liter minyak goring, dan 1 kg gula.

“Ada juga paket khusus untuk yang kami nilai sangat dhuafa, dengan paket 25 kg beras, 2 kg gula, dan 2 liter minyak goring,” lanjut Ikun, sapaan akrabnya. 

“Untuk Dapur Umum Ramadhan, kami telah mulai sejak tanggal 3 Ramadhan, di Jakarta, Bandung, Jogja, dan pengungsi Sinabung, dan inshaa Allah akan berakhir tanggal 26 Juli 2014,” pungkas Ikun.

(rr)