australianews3.com

Pimpinan DPR menyerahkan rencana pembentukan Pansus Pilpres diserahkan kepada fraksi-fraksi yang ada di legislatif

Sebagian Pimpinan Komisi II DPR mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dan ketidakadilan pelaksanaan pemilihan umum presiden (pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pimpinan yang dimaksud adalah Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Tantowi Yahya. 

“Saya sangat mendukung dibentuknya Pansus Pilpres,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Khatibul Umam Wiranu, Rabu (23/7). 

KPU juga dinilai telah melanggar undang-undang (UU) seperti rekapitulasi suara harus dilakukan KPU sebulan setelah pencoblosan Pilpres 9 Juli 2014 yakni 9 Agustus 2014. Jadi, KPU harus menunda rekapitulasi tersebut. “KPU harus menunda pengumuman hasil rekapitulasi karena belum sampai sebulan,” paparnya. 

Begitu pula rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU seperti pemungutan suara ulang (PSU) yang tidak dilaksanakannya. Langkah ini terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2014. 

“Dalam Pansus nanti bila ditemukan bukti-bukti bukan tidak mungkin pencoblosan ulang dilakukan karena bisa terjadi perubahan jumlah suara,” ucapnya. 

Pimpinan DPR menyerahkan rencana pembentukan Pansus Pilpres diserahkan kepada fraksi-fraksi yang ada di legislatif. Hal itu dimotori parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

(rr)