bewara.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim Pemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengganti nama Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi Tim Perjuangan Merah Putih untuk Keadilan dan Kebenaran pada Selasa (22/7). 

Tim ini diketuai Yunus Yosfiah dengan wakil ketua I Djoko Santoso dan wakil ketua II George Toisutta. “Kami akan rumuskan ini,” kata Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, Selasa (22/7).

Enam partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dinilai masih solid. Hal itu berbeda dengan pengunduran diri Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD sejak rencana gugatan hasil pilpres akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Beliau tidak bersedia karena takut ada conflict interest sebagai mantan Ketua MK,” ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, mengemukakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, komisi ini tidak menyelenggarakan pemilu secara jujur dan adil (jurdil).

“Kami akan berdayakan instrumen politik yang kami punya,” tuturnya.

Kemudian, upaya hukum juga akan ditempuh Tim Pemenangan Prabowo-Hatta ke MK. Sebab, banyak kecurangan dan pelanggaran pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami mendesak KPU melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang menghasilkan suara penuh kejanggalan,” ujarnya.

(rr)